REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, penyelenggara pemilu harus melakukan mitigasi risiko secara komprehensif terkait pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Mitigasi risiko tersebut nantinya dapat dijadikan basis dalam menyusun protokol pelaksanaan Pilkada yang kompatibel dengan protokol penanganan Covid-19.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menyampaikan, pembuatan mitigasi risiko tersebut harus dilakukan secara holistik dan tidak bisa terburu-buru. Ia menilai, penyusunan mitigasi risiko akan memakan waktu yang tidak sedikit karena harus melibatkan para pakar, ahli, dan orang-orang yang memiliki kompetensi kepemiluan.
"Mitigasi risiko ini (dapat dijadikan) sebagai basis menyusun protokol pelaksanaan Pilkada yang kompatibel dengan protokol penanganan Covid-19," kata Titi dalam diskusi daring, Ahad (17/5).
Perludem, kata Titi, berpandangan tahun 2020 seharusnya semua elemen fokus menangani Covid-19. Dengan demikian, upaya bangsa ini berdamai dengan virus tersebut dapat direalisasikan.