REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk itu, Keraton Kasepuhan Cirebon pun mengumumkan menyesuaikan kegiatan mereka dengan kebijakan tersebut.
Salah satunya menyangkut pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lingkungan Keraton Kasepuhan, diputuskan untuk tidak diadakan. "Shalat Idul Fitri di Mesjid Agung Sang Cipta Rasa dan Langgar Agung (Keraton Kasepuhan) ditiadakan," ujar Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadinigrat, dalam maklumat yang dikeluarkannya, Ahad (17/5) malam.
Semula, hanya pelaksanaan Salat Idul Fitri di Mesjid Agung Sang Cipta Rasa saja yang ditiadakan. Sedangkan Shalat Idul Fitri di dalam Langgar Agung Keraton Kasepuhan rencananya tetap diadakan dan terbatas hanya untuk sultan, keluarga dan para wargi.
Namun, setelah Pemkot Cirebon memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga dua pekan, Sultan Sepuh pun memutuskan untuk meniadakan Shalat Idul Fitri di Mesjid Agung Sang Cipta Rasa maupun di Langgar Agung Keraton Kasepuhan.
Selain Shalat Idul Fitri, Sultan Sepuh juga memutuskan untuk meniadakan penabuhan gamelan sekaten di Siti Inggil Keraton Kasepuhan. Begitu pula dengan open house, juga ditiadakan.
"Untuk pelaksanaan Grebeg Syawal ziarah ke Astana Gunung Jati diundur Juni,’’ terang Sultan Sepuh.
Sementara itu, menyangkut obyek wisata ziarah, relegius, budaya Keraton Kasepuhan, Astana Gunung Jati dan Taman Goa Sunyaragi juga diperpanjang penutupannya sampai 31 Mei 2020. "Mari kita semua jaga kesehatan dan berdoa agar wabah Covid-19 segera berakhir. Aamiin,’’ tandas Sultan Sepuh.