REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,9 miliar. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 akan digunakan menata ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) terpadu.
"Rencananya di APBD tahun ini juga. Kami siapkan tempatnya di Lotte Grosir Cikarang," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia, Selasa (19/5).
Yan Yan mengatakan pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu dinilai strategis dijadikan lokasi pelayanan publik. Lokasi itu berada di Lotte Cikarang.
Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah gerai layanan publik mulai dari layanan administrasi kependudukan, pelayanan izin, hingga pembuatan paspor. Selain itu di tempat yang sama juga akan didirikan gerai layanan pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan SIM. Bahkan balai nikah dan perbankan juga turut melayani warga Kabupaten Bekasi.
"Jadi semua layanan tersedia dan akan berkumpul menjadi satu di Lotte Cikarang itu," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Sentra Grosir Cikarang. Hanya saja di tempat itu baru tersedia gerai cepat layanan kependudukan saja.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pemerintah daerah akan terus selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik demi memudahkan warganya.
Eka juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan inovasi agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat dan maksimal. Dia juga berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik di Lotte Cikarangakan memudahkan masyarakat menjangkau layanan yang dibutuhkan.