REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim salinan digital atau softfile daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di KPU aman. Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, data penduduk dari DPT tersebut tidak kena hack, diretas, atau bocor.
"Kondisi softfile DPT Pemilu 2014 di KPU aman, tidak kena hack atau bocor atau diretas. KPU RI sudah melakukan pengecekan terhadap data tersebut. KPU juga sudah melakukan langkah aktif dengan pihak terkait," ujar Viryan dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Cyber Crime Mabes Polri menelusuri klaim pelaku. Dugaan peretasan 2,3 juta data kependudukan dari DPT di KPU ini diungkap pertama kali akun Twitter Under The Breach atau @underthebreach pada Kamis (21/5) malam.
Viryan menuturkan, data DPT 2014 yang salah satunya ditampilkan peretas adalah data November 2013. Selain itu, kata dia, unggahan gambar yang menginformasikan sejumlah data bukan dari data KPU RI.
Sementara, data format PDF adalah data yang diserahkan KPU kepada pihak eksternal sesuai Pasal 38 ayat 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Di antaranya kepada partai politik peserta pemilu.
"Karena data DPT Terbuka kepada pihak lain semata-mata hanya untuk kepentingan pemilu, tidak untuk hal lain," kata Viryan.
Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan, "KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan."
Peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia. Dalam unggahan itu, peretas mengaku memiliki data warga Indonesia sebanyak 2,3 juta termasuk nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, dan alamat.
"Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi," tulis akun tersebut Kamis (21/5) malam.
Under The Breach mengungkap, peretas juga mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahan itu juga, peretas menyebutkan, data-data tersebut dalam bentuk file PDF yang didapatkan dari KPU.
Dalam gambar yang diunggah, terdapat dokumen berlogo KPU dengan keterangan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014.
Dokumen berisi nomor KK, KTP, nama pemilih, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, serta alamat. Bahkan peretas menampilkan sejumlah folder dengan nama kecamatan maupun kabupaten/kota di Yogyakarta.