Selasa 02 Jun 2020 09:36 WIB

Palestina: AS tak Bisa Lagi Jadi Mediator Perdamaian

Menlu Palestina menyebut AS tak bisa lagi jadi mediator perdamaian

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat. Menlu Palestina menyebut AS tak bisa lagi jadi mediator perdamaian. Ilustrasi.
Foto: Majdi Mohammed/AP
Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat. Menlu Palestina menyebut AS tak bisa lagi jadi mediator perdamaian. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad al-Maliki mengatakan Amerika Serikat (AS) tidak bisa lagi menjadi mediator perdamaian negaranya dengan Israel. Hal itu karena Washington telah berpihak pada Israel.

"Kami tidak dapat menerima Pemerintah AS sebagai perantara tunggal untuk perdamaian antara kami dan Israel. AS telah memihak dan mereka sekarang sepenuhnya mengadopsi posisi Israel. Hasilnya mereka bukan perantara yang jujur lagi," kata al-Maliki dalam sebuah konferensi pers virtual dengan wartawan dari asosiasi koresponden PBB di Jenewa, ACANU pada Senin (1/6) dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Dia turut menyoroti rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Al-Maliki mengatakan Palestina telah menerima semua resolusi PBB, termasuk resolusi 86 Dewan Keamanan dari Resolusi 242 pada 1967 dan Resolusi 2334 pada 2016.

"Sekarang Pemerintah Israel yang baru dibentuk secara terbuka dan resmi menyatakan bahwa aneksasi wilayah negara Palestina sebagai prioritasnya. Untuk mencapai deklarasi perang terhadap hak-hak Palestina ini, rezim pendudukan bergantung pada apa yang disebut 'kesepakatan abad ini' yang dikembangkan Pemerintah AS yang kami tolak secara total," ucap al-Maliki.

Dia mengatakan Israel telah menghina dan merusak semua resolusi PBB yang relevan serta hukum internasional. Kemudian langkah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah membunuh prospek solusi dua negara.

Pemerintah Israel telah mengumumkan rencananya untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Hal itu disebut akan diputuskan melalui pemungutan suara di parlemen (Knesset) pada 1 Juli mendatang. Rencana pencaplokan diyakini akan memperoleh banyak dukungan.

Merepons pengumuman itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas memutuskan untuk membubarkan semua kesepakatan yang pernah dijalin negaranya dengan Israel dan AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement