REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang
Penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan penularan virus corona masih berlaku di DKI Jakarta. Kebijakan itu diketahui baru akan berakhir pada tanggal 4 Juni 2020.
Baca Juga
Meski penerapan PSBB masih berjalan, tetapi keramaian aktivitas masyarakat di luar rumah mulai terlihat. Salah satunya terjadi di pasar hewan yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/6).
Selama penerapan PSBB, sejumlah aturan protokol kesehatan pun wajib dilakukan. Di antaranya menjaga jarak (physical distancing), dan mengenakan masker.