Rabu 03 Jun 2020 00:39 WIB

PSBB Jakarta tak Terasa di Keramaian Pasar Hewan Jatinegara

Pedagang dan pengunjung pasar seolah tak menghiraukan aturan menjaga jarak.

Red: Andri Saubani
Pedagang membersihkan wadah penampungan ikan di bursa  pasar hewan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah
Pedagang membersihkan wadah penampungan ikan di bursa pasar hewan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang

Penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan penularan virus corona masih berlaku di DKI Jakarta. Kebijakan itu diketahui baru akan berakhir pada tanggal 4 Juni 2020.

Baca Juga

Meski penerapan PSBB masih berjalan, tetapi keramaian aktivitas masyarakat di luar rumah mulai terlihat. Salah satunya terjadi di pasar hewan yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/6).

Selama penerapan PSBB, sejumlah aturan protokol kesehatan pun wajib dilakukan. Di antaranya menjaga jarak (physical distancing), dan mengenakan masker.