Selasa 09 Jun 2020 07:32 WIB

Mendagri: 57 Daerah Mampu Biayai Tambahan Anggaran Pilkada

Anggaran ini di luar dana pilkada yang telah disepakati melalui NPHD.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengecekan setiap daerah terhadap ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran Pilkada 2020 untuk protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dari 129 daerah sudah melaporkan keuangan daerah, sebanyak 57 daerah menyatakan mampu membiayai tambahan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya, 57 daerah menyatakan mereka mampu untuk mmbiayai dari APBD-nya, mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam siaran persnya, Senin (8/6) malam.

Baca Juga

Sementara, 72 daerah dari 129 daerah itu, ruang fiskalnya memang sulit meminta bantuan tambahan anggaran dari APBD. Sedangkan, 141 daerah sampai saat ini belum melaporkan kondisi keuangan daerahnya.

Anggaran ini di luar dana pilkada yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tito juga meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana pilkada sesuai adendum NPHD.

Dengan demikian, penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan pilkada pada 15 Juni 2020. Hal ini perlu dilakukan menjelang pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

“Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPU daerah dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD," kata Tito.

Ia juga memaparkan, realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menggenjot realisasi tersebut lewat NPHD yang telah disepakati.

Tito menyebutkan, setiap provinsi yang menggelar pilkada, sebanyak 42 persen telah merealisasi anggarannya. Sedangkan, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyk 41,68 persen. 

Dengan demikian, rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50 persen yang belum terealisasi. 

"Kami sudah sampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah segera untuk mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD, yang masih belum teralisasi direalisasikan, sambil duduk bersama dengan KPU daerah dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggran dari KPU dan Bawaslu," jelas Tito.

Kemendagri juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong. Hal ini berkenaan dengan realisasi anggaran kementerian/lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi Covid-19. 

“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” lanjut Tito.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui konferensi video membahas rapat persiapan Pilkada serentak 2020. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memimpin rapat pada Senin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement