jatimnow.com - Seorang narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Jombang ditemukan tewas gantung diri, Jumat (12/6/2020).
Napi itu yakni RA (24), warga Jalan Laksda Adi Sucipto 03, Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jombang AKP Wilono mengatakan napi yang ditemukan tewas bunuh diri itu terjerat dalam kasus narkoba.
"Napi tersebut divonis 6 tahun 2 bulan penjara. Korban baru menjalani satu tahun penjara," kata AKP Wilono, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, RA menghuni di sel blok B7 Lapas Jombang. Sekitar pukul 14.00 Wib, ia diketahui berada di sel blok A3. Sekitar pukul 14.45 Wib, penghuni blok A3 itu keluar untuk menunaikan Salat Ashar di masjid lapas.
"Pukul 15.15 Wib, tahanan kembali ke sel blok A3 dan melihat jendela tertutup. Saat masuk sel, mereka sudah menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi gantung diri," ungkapnya.
Saat ditemukan, korban gantung diri dengan kain sarung yang diikat ke jeruji besi jendela sel blok A3. Pihak lapas kemudian melapor peristiwa itu ke polisi.
"Keluarga korban menolak jenazahnya diautopsi dan menerima ini sebagai musibah sehingga jenazah kami serahkan ke keluarga," tukasnya.