REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian PANRB mengakui pandemi Covid-19 ternyata membawa perubahan ke arah pelayanan publik yang lebih baik. Secara bertahap, Covid-19 menuntut aparatur sipil negara (ASN) memberi layanan secara digital dan berinovasi. "Pandemi memaksa ASN untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya," kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id Selasa, (16/6).
Perubahan berikutnya kata Diah, yakni pelayanan tatap muka bertransformasi menjadi layanan daring. Pandemi memaksa penyelenggara pelayanan untuk mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan. "Tapi pemerintah perlu waspada terhadap keamanan siber. Hal ini jangan sampai penyelenggaraan layanan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Diah.
Kementerian PANRB mengklaim akibat wabah yang menyerang Indonesia sejak empat bulan lalu ini, anggaran belanja pemerintah mengalami penghematan. Masa pandemi ini memaksa pemerintah kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas.
Selama Covid-19 mewabah, Diah menyebut banyak tercipta inovasi, kreativitas, dan terobosan yang dilakukan banyak pihak. Selain penerapan teknologi, ada juga inovasi atau terobosan yang muncul dari pendekatan humanis kepada masyarakat. "Inovasi baru menjadi sebuah kebutuhan," sebut Diah.