Kamis 18 Jun 2020 11:50 WIB

Kemendagri Serahkan Data Pemilih Pemula Tambahan Pilkada

Penundaan Pilkada berdampak pada penambahan pemilih yang potensial

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Berbagai sumber/Republika
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data pemilih pemula tambahan Pilkada 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (18/6). Sekreraris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori mewakili Mendagri Tito Karnavian untuk menyerahkan data secara langsung di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Sementara Tito menyampaikan sambutan melalu rekaman video. "Karena kita tahu dengan adanya pengunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkan adanya penambahan pemilih yang potensial, karena usia yang bertambah," ujar Tito, Kamis.

Tito menuturkan, data pemilih pemula tambahan ini untuk melengkapi data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang sudah diserahkan ke KPU sebanyak 105.396.460 jiwa pada 23 Januari 2020. Jumlah DP4 merupakan akumulasi dari jumlah penduduk yang berpotensi sebagai pemilih yang tersebar di 270 daerah yang terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, data pemilih pemula yang baru diserahkan tersebut sebanyak 456.256 jiwa. Dengan demikian, total DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105.852.716 jiwa.

Sementara, tahapan pilkada ditunda karena pandemi Covid-19 pada Maret 2020 membuat pemungutan suara bergeser pada 9 Desember 2020 dari jadwal semula 23 September 2020. Hal ini berpotensi memunculkan daftar pemilih tambahan dari warga yang baru memenuhi syarat memiliki hak pilih.

Tito melanjutkan, DP4 agar bisa dimanfaatkan KPU dalam rangka melakukan validasi data pemilih. Ia meminta, penyelenggara menjaga kerahasiaan data pemilih.

"Karena data-data ini menyangkut privasi yang kita comply kepada rule of law. Dan kita juga harus comply kepada prinsip-prinsip demokrasi, demokrasi untuk menjaga hak privasi rakyat kita," kata Tito.

Selanjutnya, DP4 akan digunakan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagai salah satu sumber untuk menyusun DPT Pilkada 2020. Selain penyerahan data pemilih pemula tambahan, KPU juga menyelenggarakan sosialisasi tahapan dan peluncuran tahapan pemilihan serentak 2020 lanjutan.

Kegiatan ini dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochamad Afifuddin, Angggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam, pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pejabat Kementerian Kesehatan, serta jajaran Kemendagri. Beberapa orang juga diketahui mengikuti kegiatan tersebut melalui video daring.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement