Senin 22 Jun 2020 20:56 WIB

Pengamat: Pilkada Pada Masa Pandemi Rawan Kecurangan

Pilkada menjadi lebih rawan kecurangan serta berpotensi terjadi praktik politik uang.

Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas MuhammadiyahMakassar, Andi Luhur Priyanto, menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di masa pandemi Covid-19 sangat berisiko. Sebab, pilkada menjadi lebih rawan kecurangan serta berpotensi terjadi praktik politik uang secara masif.

"Pelaksanaan Pilkadapada masa pandemi Covid-19 sangat berisiko. Ini sepertinya pengambil keputusan tidak memperhatikan kepentingan substantif rakyat pemilih (demos), sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya," ujar dia, saat dihubungi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/6).

Baca Juga

Menurut dia, Pilkada serentak di 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar tentu menyimpan sejumlah permasalahan dan banyak kepentingan sehingga menjadi perhatian dari para kandidat untuk bersaing memperebutkan kekuasaan itu.

Selain itu, masyarakat di Makassar juga sedang bertaruh dengan keselamatan jiwanya pada masa pandemisekaligus juga berjuang memulihkan perekonomian.

Keputusan untuk melanjutkan tahapan-tahap Pilkada, kata dia, akan memicu praktik kecurangan dan malpraktik Pilkada karena memaksakan rekayasa pemilu dalam situasi non bencana alam.

"Kalaupun itu tetap di lakukan, bisa dipastikan Pilkada serentak ini produk cacat demokrasi, atau tidak berkualitas dan penuh pelanggaran," kata dia.

Selain itu, dari sisi pengawasan akan sulit untuk berjalan optimal, sehingga sangat terbuka bagi para kandidat akan memanfaatkan pragmatisme pemilih, yang terdampak secara sosial ekonomi. "Modus kecurangan sangat berpotensi seperti pembagian bantuan sosial hingga politik uang, sangat terbuka dalam suasana 'demand-side' yang meningkat pada satu sisi dan lemahnya pengawasan pada sisi lain," kata dia.

"Kita tidak menolak Pilkada serentak sebagai bagian dari agenda demokratisasi politik, tetapi hanya butuh masa adaptasi yang cukup, untuk melanjutkan tahapan-tahapan itu setelah status darurat bencana ini dicabut," katanya.

Aturan teknis penyelenggara berupa Peraturan KPUNomor 5/2020, kata dia, harus memastikan pelembagaan protokol kesehatan di setiap aktivitas Pilkada. Termasuk mekanisme sanksi bagi pihak yang melanggar secara proporsional dan adil.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement