Selasa 23 Jun 2020 15:46 WIB

SKB CPNS 2019 Dilanjutkan Agustus 

Pelaksanaan SKB tetap akan mengedepankan protokol kesehatan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah) meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah) meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 rencananya baru akan dimulai kembali pada Agustus 2020 mendatang. Pelaksanaan SKB CPNS sebelumnya dijadwalkan 25 Maret 2020, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

"Jadwal SKB rencana akan dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober 2020. Setelah ujian seleksi kedinasan selesai," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Bima mengatakan, pelaksanaan SKB tetap akan mengedepankan protokol kesehatan. Untuk itu saat ini pihaknya  telah menyiapkan surat edaran dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam membuat protokol kesehatan untuk peserta SKB. 

"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungoinan bisa saja terjadi lintas Kab/Kota, lintas provinsi atau bahkan harus ke Jakarta. Oleh sebab itu Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.

Bima menambahkan, saat ini BKN sedang menyiapkan surat edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test yang kedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID. Hal tersebut sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran.

Sebelumya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. Penguman penundaan jadwal SKB CPNS diketahui tertulis dalam surat beromor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement