REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 rencananya baru akan dimulai kembali pada Agustus 2020 mendatang. Pelaksanaan SKB CPNS sebelumnya dijadwalkan 25 Maret 2020, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19.
"Jadwal SKB rencana akan dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober 2020. Setelah ujian seleksi kedinasan selesai," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Bima mengatakan, pelaksanaan SKB tetap akan mengedepankan protokol kesehatan. Untuk itu saat ini pihaknya telah menyiapkan surat edaran dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam membuat protokol kesehatan untuk peserta SKB.
"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungoinan bisa saja terjadi lintas Kab/Kota, lintas provinsi atau bahkan harus ke Jakarta. Oleh sebab itu Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.
Bima menambahkan, saat ini BKN sedang menyiapkan surat edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test yang kedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID. Hal tersebut sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran.
Sebelumya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. Penguman penundaan jadwal SKB CPNS diketahui tertulis dalam surat beromor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).