Senin 29 Jun 2020 12:25 WIB

BI akan Tanggung 100 Persen Bunga Utang untuk Barang Publik

Pembiayaan utang untuk barang publik terkait penanganan Covid capai Rp 397 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Bunga utang membuat beban pembayaran kian besar. (ilustrasi)
Foto: Know Your Bank
Bunga utang membuat beban pembayaran kian besar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Bank Indonesia (BI) akan menanggung 100 persen bunga pembiayaan utang untuk penanganan dampak Covid-19 yang bersifat public goods atau barang publik. Hal ini merupakan hasil pembicaraan teranyar antara otoritas moneter dan fiskal tersebut.

Secara total, kebutuhan pembiayaan utang untuk penanganan pandemi mencapai Rp 903,46 triliun. Sebanyak Rp 397 triliun di antaranya ditujukan untuk public goods. Lebih detail, Rp 87,55 triliun untuk sektor kesehatan, Rp 203,90 triliun untuk perlindungan sosial, dan sisanya untuk dukungan kementerian/lembaga dalam rangka mendorong kinerja sektoral.

Baca Juga

"BI menanggung mungkin sampai 100 persen beban bunganya (pembiayaan utang untuk public goods)," tutur Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6). Namun, Sri menambahkan, pihaknya masih harus melakukan beberapa diskusi dengan BI untuk menentukan kebijakan lebih detail, khususnya mengenai burden sharing yang masih diupayakan dengan menjaga tata kelola antara Kemenkeu dan BI.

Sementara itu, untuk pembiayaan yang ditujukan untuk non-public goods, pemerintah akan menanggungnya. Namun, Sri menjelaskan, bank sentral memberikan diskon 1 persen dari BI Reverse Repo Rate untuk mengurangi beban pemerintah. Total kebutuhan untuk pembiayaan ini, termasuk ke UMKM, korporasi atau BUMN, senilai Rp 505 triliun.