Selasa 30 Jun 2020 00:10 WIB

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Cokok rtis FTV Ridho Ilahi

Ridho ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. 

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34 tahun) terkait penyalahgunaan narkoba. Ridho ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Ridho ditangkap bersama driver-nya.

Info penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru. "Ya benar saat ini pelaku RI (34 tahun) sudah kami amankan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Audie dalam keterangan tertulisnya, Seni (29/6).

Selain itu, sambung dia, kepolisian juga mengamankan satu orang lainnya bersama Ridho. Diduga orang tersebut merupakan sopir pribadi Ridho.

Meski demikian, Audie belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Termasuk barang bukti narkoba yang diamankan dari Ridho. Audie hanya menyebut, artis FTV tersebut diamankan di kediamannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement