Jumat 03 Jul 2020 19:43 WIB

Kebijakan Pemerintah Harus Mencerminkan Nilai Pancasila

Nilai Pancasila harus diterapkan dalam kebijakan pemerintah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Kebijakan Pemerintah Harus Mencerminkan Nilai Pancasila. Foto: Ilustrasi Pancasila
Foto: Republika/Mardiah
Kebijakan Pemerintah Harus Mencerminkan Nilai Pancasila. Foto: Ilustrasi Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bersama ormas-ormas keagamaan yang ada di Indonesia telah menyampaikan pernyataan bersama untuk menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PHDI menyampaikan kebijakan negara baik di pemerintah pusat maupun daerah seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

"Kita sudah tahu dan sepakat bahwa Pancasila sudah final sebagai landasan dan falsafah negara dan ideologi bangsa kita," kata tokoh umat Hindu dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), KS Arsana setelah menyampaikan pernyataan bersama ormas-ormas keagamaan di Auditorium KH Ahmad Dahlan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga

KS Arsana mengatakan, Pancasila adalah sumber tertinggi dari semua hukum yang ada di Indonesia. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini dan ke depan adalah aturan-aturan yang memandu untuk mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Secara hukum misalnya jadi setiap hukum yang mau dikeluarkan sebagai kebijakan negara baik di pemerintah pusat atau daerah harus mencerminkan nilai-nilai dari sila-sila yang ada dalam Pancasila tersebut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kalau mau jujur melihat kenyataan sekarang, praktik kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat masih jauh dari pencerminan implementasi nilai-nilai Pancasila. Pemerintah punya ruang untuk menjadikan regulasi-regulasi apapun bentuknya, baik berupa peraturan pemerintah, kebijakan dan sebagainya harus diinspirasi dan dilandasi nilai-nilai Pancasila.

Ia mengatakan, terkait RUU HIP beberapa isinya bagus, tapi beberapa isinya kontra produktif karena ada unsur melakukan interpretasi atas sila-sila Pancasila. Melakukan itu bukan kewenangan DPR.

"Kondisi yang sedang kita hadapi yaitu pandemi Covid-19 mestinya jangan jadi momen untuk (DPR) diam-diam mengesahkan sebuah RUU, di situ menunjukan kita tidak memiliki kepekaan yang memadai dan empati atas kondisi bangsa," ujarnya.

Dengan penundaan pembahasan RUU HIP ini, KS Arsana mengajak, mari kembali berempati, bekerja sama dan bergotong royong untuk bersama-sama menjaga kesatuan dan persatuan. Sambil bersama-sama menjaga supaya kesehatan, keselamatan, dan produktivitas warga bangsa Indonesia dapat bangun. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar setiap kebijakan dan regulasi yang disusun baik kementerian ataupun lembaga memuat ideologi Pancasila. Jokowi mengatakan, tanpa ideologi, Indonesia tak akan bisa kokoh bersatu.

"Saya mengajak, meminta agar setiap produk-produk kebijakan, produk-produk regulasi, produk-produk perundangan, rasa ideologi itu harus nampak. Ideologi Pancasila harus nampak di situ," kata Jokowi saat memberikan sambutan acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, akhir tahun lalu.

Karena itu, ideologi Pancasila pun harus dibumikan dan disebarkan kepada generasi muda melalui berbagai platform media komunikasi. "Tidak mungkin negara sebesar kita Indonesia ini bisa kokoh bersatu tanpa ideologinya berbeda-beda. Mau ke mana kita. Kita ngajak ke utara, ada yang ke selatan, ke barat, ke timur. Mau ke mana kita kalau seperti itu. Inilah sekali lagi pentingnya ideologi," ucapnya.

Ia pun kemudian mencontohkan setiap program dan kebijakan pemerintah pusat yang selalu berlandaskan pada ideologi Pancasila seperti program KIS, KIP, dan juga PKH. "Perikemanusiaan ada di situ. BBM satu harga, Ada ideologinya di situ? Saya pastikan ada. Keadilan sosial ada di situ. Infrastruktur jangan dilihat tidak ada ideologinya, orang hanya melihat fisik, orang hanya melihat urusan ekonominya. Tidak. Di situ ada persatuannya," jelas presiden. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement