Sabtu 11 Jul 2020 09:12 WIB

Gugus Tugas Kota Sorong Laporkan Pemalsuan Dokumen Covid-19

Dokumen yang dipalsukan adalah dokumen rapid test dan perjalanan persyaratan Covid-19

Red: Nidia Zuraya
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong melaporkan pemalsuan dokumen kesehatan rapid test. ANTARA FOTO/Arnold/wpa/aww.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong melaporkan pemalsuan dokumen kesehatan rapid test. ANTARA FOTO/Arnold/wpa/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mendatangi Polres Sorong Kota, Sabtu (11/7) dini hari. Kedatangan Gugus Tugas Covid-19 guna melaporkan pemalsuan dokumen kesehatan rapid test atau tes cepat Covid-19 dan dokumen perjalanan sebagai persyaratan bagi pelaku perjalanan.

Pemalsuan dokumen rapid test dan dokumen perjalanan bagi pelaku perjalanan tersebut dilaporkan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sorong M Ohoitimur.

Baca Juga

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan salah seorang warga kota Sorong yang melakukan pemalsuan dokumen hasil rapid test dan juga surat izin keluar bagi pelaku perjalanan kepada kepolisian.

Dia mengatakan bahwa dengan laporan tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak memalsukan dokumen yang berkaitan dengan Covid-19.

Menurut dia, temukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong ada sembilan dokumen baik rapid test maupun surat izin keluar yang dipalsukan. Perkembangan selanjutnya menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ia berharap kepada masyarakat kota Sorong agar tidak melakukan tindakan pemalsuan dokumen hasil rapid test dan dokumen Covid-19 lainnya karena akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Pengurusan dokumen perjalanan baik surat izin masuk dan keluar kota Sorong sangat mudah dan gratis. Rapid test juga diberikan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, pelajar dan mahasiswa sehingga ikut prosedur yang berlaku," tambah dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement