REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan tantangan penanganan pelanggaran Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, dia mengkhawatirkan masih ada sejumlah masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami khawatirkan memang ada ketidakdisiplinan masyarakat, ini perlu sosialisasi yang terus menerus," ujar Ratna dalam diskusi virtual, Ahad (12/7).
Sementara, setiap pelaksanaan tahapan pemilihan harus menyesuaikan protokol kesehatan. Aturannya juga sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19, yang harus dipatuhi semua pihak yang terlibat dalam pilkada.
Ratna mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, masyarakat setidaknya harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Menurut dia, aturan-aturan terkait protokol kesehatan ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar pilkada tak menimbulkan kasus penularan virus corona.