Ahad 19 Jul 2020 23:35 WIB

KPU Sleman Memulai Proses Coklit

Coklit memiliki posisi penting untuk menjamin terlaksananya pilkada yang demokratis.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi pilkada. KPU Kabupaten Sleman memulai menjalankan tahapan  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2020.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Ilustrasi pilkada. KPU Kabupaten Sleman memulai menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- KPU Kabupaten Sleman memulai menjalankan tahapan  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2020. Tahapan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Kepala Biro Perencanaan, Data dan Informasi KPU RI Sumariyandono mengatakan hak masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai pemilih dijamin undang-undang. Karena itu, coklit memiliki posisi penting untuk menjamin terlaksananya pilkada yang demokratis.

Baca Juga

Dalam UU Pilkada, mengisyaratkan petugas harus mendatangi satu persatu dari rumah ke rumah pemilih dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sebab, Indonesia, DIY maupun Kabupaten Sleman masih dalam pandemi Covid-19.

Petugas harus sudah menjalani rapid test dan dalam keadaan sehat. Ini sebagai modal yang baik agar tetap terjaga. Petugas tidak perlu masuk rumah, cukup di luar rumah, memakai sarung tangan, masker, pelindung wajah dan topi.