Ahad 19 Jul 2020 23:35 WIB

KPU Sleman Memulai Proses Coklit

Coklit memiliki posisi penting untuk menjamin terlaksananya pilkada yang demokratis.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi pilkada. KPU Kabupaten Sleman memulai menjalankan tahapan  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2020.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Ilustrasi pilkada. KPU Kabupaten Sleman memulai menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- KPU Kabupaten Sleman memulai menjalankan tahapan  pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada serentak 2020. Tahapan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Kepala Biro Perencanaan, Data dan Informasi KPU RI Sumariyandono mengatakan hak masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai pemilih dijamin undang-undang. Karena itu, coklit memiliki posisi penting untuk menjamin terlaksananya pilkada yang demokratis.

Baca Juga

Dalam UU Pilkada, mengisyaratkan petugas harus mendatangi satu persatu dari rumah ke rumah pemilih dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sebab, Indonesia, DIY maupun Kabupaten Sleman masih dalam pandemi Covid-19.

Petugas harus sudah menjalani rapid test dan dalam keadaan sehat. Ini sebagai modal yang baik agar tetap terjaga. Petugas tidak perlu masuk rumah, cukup di luar rumah, memakai sarung tangan, masker, pelindung wajah dan topi.

"Menggunakan hand sanitizer dan menggunakan alat tulis sendiri sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat," kata Sumariyandono, Ahad (19/7).

Dimulainya tahapan coklit juga ditandai dengan serangkaian apel kesiapan Petugas Pencocokan Data Pemilih (PPDP) untuk 86 desa di Balai Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, dan Balai Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati. Apel di Balai Desa Tridadi dipimpin inspektur upacara Kades Tridadi, Kabul Muji Basuki. 

Selain Sumariyandono, acara juga dihadiri oleh Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Ketua KPU dan Bawaslu Sleman. Usai apel, KPU dan Bawaslu menuju Rumah Dinas Bupati Sleman untuk melakukan coklit kepada keluarga Bupati Sleman. 

Petugas langsung melakukan coklit data keluarga dan ada lima pemilih, serta menempel stiker tanda telah dicoklit. Bupati Sleman, Sri Purnomo berharap, masyarakat Sleman dapat menerima petugas dengan baik. 

Sehingga, semua warga yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar untuk mengikuti pilkada di Kabupaten Sleman. "Pilkada dapat diikuti dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat dan calon-calon dapat berkompetisi dengan sehat, sehingga dapat diperoleh pemimpin yang dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sleman," ujar Sri.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, mendatangi Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DIY di Dusun Jomblangan Sendangadi Mlati. Trapsi menilai, itu wujud menjamin pemilihan demokratis tanpa diskriminasi.

Jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah. Serta, untuk memperbaiki data dirinya bila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data.

Untuk itu, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis pelaksanaan pilkada. Sebab, menentukan bagi tahapan-tahapan pemilihan selanjutnya.

"Mulai penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, rekapitulasi hasil suara dan lain-lain. Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan selanjutnya akan sangat terganggu," kata Trapsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement