REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Untuk itulah seluruh masyarakat diwajibkan untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS agar jaminan kesehatannya terlindungi.
Ismail, warga lingkungan Ciora Wetan Kecamatan Grogol Kota Cilegon, merupakan salah satu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)atau lebih dikenal dengan peserta mandiri JKN-KIS yang telah merasakan manfaat program ini. Ismail dan keluarga mengaku kehadiran program JKN-KIS sangat membantu dirinya dan keluarga.
“Ini anak dan istri saya selama jatuh sakit, mereka menggunakan kartu JKN-KIS. Anak saya terkena DBD. Alhamdulillah kami sangat merasa terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Sebelumnya, setiap keluarga akan berobat kami takut karena terkendala dengan biaya. Tapi dengan adanya Program JKN-KIS ini, sekarang kami sudah tidak takut lagi untuk berobat ketika sakit,” ujarnya.
Ayah dari satu anak ini juga menambahkan, dirinya beserta keluarga sudah beberapa kali menggunakan kartu kepesertaan JKN-KIS untuk berobat. Tempo lalu, istrinya yang melakukan persalinan di rumah sakit, dan saat ke faskes kesehatan dia menggunakan kartu JKN-KIS miliknya. Istrinya merupakan pegawai di salah satu perusahaan di Kota Cilegon.