Jumat 24 Jul 2020 02:10 WIB

Dharmasraya Izinkan Sholat Idul Adha di Lapangan

Dharmasraya izinkan pelaksanaan sholat Idul Adha walau zona merah Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dharmasraya izinkan pelaksanaan sholat Idul Adha walau zona merah Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Abdan Syakura/Republika
Dharmasraya izinkan pelaksanaan sholat Idul Adha walau zona merah Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA - Dharmasraya mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 Hijriyah secara berjamaah di lapangan terbuka, masjid serta mushola. Keterangan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Abdel Haq.

"Tapi panitia harus memperhatikan syarat yang ketat terkait antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat daerah ini kembali berstatus zona merah setelah ada konfirmasi 13 warga positif virus tersebut," kata dia di Pulau Punjung, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia panitia wajib memastikan jamaah yang hadir tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagaimana diatur dalam penerapan tatanan normal baru. Dalam edaran tersebut, setiap jamaah harus memakai masker selama berada di lokasi pelaksanaan sholat dan membawa sajadah dari rumah. Panitia pelaksana harus menyediakan fasilitas mencuci tangan.

Jamaah juga diminta menghindari kontak fisik atau tidak berjabat tangan langsung dengan orang lain. Selain itu jarak antar jamaah saat sholat sekitar satu meter.

"Bagi anak-anak berumur di bawah 10 tahun, orang jompo, dan masyarakat yang merasa memiliki gejala demam, batuk, dan sesak nafas diminta menjalankan sholat di rumah baik sendiri maupun berjamaah dengan anggota keluarga," jelas Abdul.

Terkait hal pemotongan hewan kurban, seluruh panitia dan petugas pemotongan hewan serta petugas pembagian daging kurban juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan. Seluruh tahapan kegiatan akan diawasi gugus tugas setempat bersama pihak terkait lainnya. Sanksi akan diberikan kepada yang melanggar berupa denda hingga pembubaran kegiatan yang sedang berlangsung.

"Mari kita patuhi seluruh imbauan pemerintah demi terlaksananya rangkaian ibadah Idul Adha yang bebas risiko terpapar Covid-19," tambah dia.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Dharmasraya, Sarbaini Chan, mengatakan bupati dan wakil bupati akan melangsungkan sholat Idul Adha di tempat berbeda. "Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dijadwalkan akan melaksanakan sholat Idul Adha di Kecamatan Koto Besar dan Wakil Bupati Amrizal dijadwalkan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement