REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta kepada masing-masing pemerintah daerah untuk ikut berusaha membenahi reputasi destinasi wisata masing-masing. Hanya dengan memperbaiki citra destinasi, pemulihan sektor pariwisata bisa terjadi.
"Saya imbau ke semua pihak, mari membuat reputas yang semakin baik. Bangun kepercayaan sehingga akhirnya dorong orang lakukan pergerakan ke suatu destinasi," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Frans Teguh, dalam Planet Tourism Indonesia 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (29/7).
Frans menjelaskan, selama pembatasan sosial berskala besar hingga diterapkannya adaptasi kebiasaan baru, masyarakat masih menghabiskan waktu di rumah dan mengurangi perjalanan. Jika destinas-destinasi wisata di situasi sekarang fokus berbenah, diyakini akan menjadi pilihan wisata saat situasi sudah aman.
Salah satu pembenahan yang dilakukan untuk saat ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia mengatakan, imbauan protokol yang selalu disampaikan pemerintah memiliki peran penting bagi sektor pariwisata. Sebab, selain untuk menjaga rasa aman, sekaligus mencegah terjadinya klaster baru Covid-19. "Tolong catat secara tegas, pengembangan quality tourism itu dimanifestasikan dengan produk dan pasar berkualitas," katanya.
Mengenai faktor kelalaian yang bisa jadi datang dari wisatawan, Frans menegaskan hal itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing pengelola destinasi. Sistem pengelolaan pengunjung dalam masa pandemi memang tidak mudah, tapi harus dilakukan. Tanpa ada pengelolaan yang tegas, kesadaran pengunjung juga tidak akan tumbuh terhadap bahaya virus corona."Krisis ini tidak akan berakhir kalau kita semua tidak serius untuk memitigasi dan kurangi risiko," kata dia.
Lebih lanjut, ia meminta ada sanksi tegas maupun sanksi sosial yang diterapkan oleh pemerintah daerah terhadap pengelola destinasi maupun pengunjung yang tak mau patuh protokol kesehatan. Ia mencontohkan, Kabupaten Banyuwangi yang berani mengambil langkah tegas dengan menerbitkan peraturan daerah demi menegakkan aturan selama masa pandemi.