Kamis 30 Jul 2020 05:20 WIB

Puluhan Ribu Warga Kediri Sudah Wafat tapi Terdata Pemilih

Hal itu ditemukan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian menjelang Pilkada 2020.

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menemukan terdapat 26.003 orang pemilih yang telah wafat namun masih terdata sebagai pemilih. Hal itu ditemukan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada 2020.

"Data yang masuk hingga Selasa (28/7) untuk yang meninggal 26.003 orang. Kemendagri telah mengirimkan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) ke KPU RI dan oleh KPU disinkronkan dengan DPT Pemilu 2018. Jadi, sekarang sudah 2020, jadi data terus diverifikasi," kata anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Rabu (29/7).

Baca Juga

Ia mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) juga masih terus bertugas hingga kini. Selain telah mendapati data warga meninggal dunia sebanyak 26.003 orang, juga terdata data pemilih ganda hingga 2.273 orang.

Selain itu, yang diketahui masih di bawah umur sebanyak 91 orang, pindah domisili sebanyak 3.637 orang, tidak dikenal 2.201 orang. Terdapat juga pemilih yang statusnya sebagai TNI hingga 98 orang, dan yang statusnya sebagai polisi hingga 92 orang. Ada juga yang bukan penduduk setempat sebanyak 6.555 orang.

Wisnu menambahkan, PPDP juga masih terus melakukan verifikasi jumlah penduduk di Kabupaten Kediri. Sesuai dengan jadwal, proses coklit akan diselenggarakan hingga 13 Agustus 2020. Sesuai dengan data yang masuk, jumlah pemilih di Kabupaten Kediri mencapai 1.308.864 orang.

"Kalau proses coklit sesuai dengan jadwal hingga 13 Agustus 2020. Namun, dengan hasil yang sekarang sudah cukup baik. Target kami satu pekan sebelum 13 Agustus proses coklit bisa selesai," ujar dia.

Ia juga mengatakan, selama proses coklit ada beberapa evaluasi, misalnya, adanya warga yang melakukan isolasi mandiri karena Covid-19. Untuk itu, proses coklit bisa dilakukan lewat telepon seluler dengan video call, sehingga proses coklit bisa diselesaikan.

KPU, lanjut dia, juga sudah melengkapi petugas dengan berbagai macam alat pelindung diri (APD), yakni pelindung wajah, masker, hingga sarung tangan, guna mengantisipasi penularan Covid-19.

KPU Kabupaten Kediri juga sudah persiapan dan melakukan sosialisasi terkait dengan pendaftaran calon kepala daerah.

Sesuai dengan rencana, pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 4-6 September 2020 dan penetapannya dilakukan pada 23 September 2020.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement