REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pencairan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar 100 persen di 270 daerah rampung pada Juli kemarin. Akan tetapi, berdasarkan data per 29 Juli 2020, total realisasi pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada masih mencapai angka 87,11 persen.
Kemendagri akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran pilkada serentak sebelum Agustus. Menurut Direktur Jenderal Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, pihaknya bakal terlebih dahulu menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (3/8) hari ini.
"Besok (hari ini) akan kami rapatkan dengan KPU dan Bawaslu dulu," ujar Ardian saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (2/8).
Dalam data yang diberikan Ardian, total anggaran pilkada yang sudah dicairkan mencapai Rp 13,24 triliun atau 87,11 persen dari jumlah pendanaan sebanyak Rp 15,21 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran yang belum dicairkan sebanyak Rp 1,96 triliun atau 12,89 persen.
Ia memerinci, total dana yang telah ditransfer ke KPU Daerah oleh pemerintah daerah (pemda) setempat mencapai Rp 9,41 triliun atau 92,22 persen. Sementara, anggaran pilkada yang sudah ditransfer pemda ke Bawaslu Daerah masing-masing sebesar Rp 3,17 triliun atau 91,82 persen.
Sedangkan, pemda telah mentransfer ke aparat pengamanan di daerah setempat lebih dari Rp 654 miliar atau 42,55 persen. Dari jumlah dana pilkada yang sudah dicairkan tersebut, berasal dari sejumlah pemda yang mentransfer anggaran 100 persen maupun di bawah 100 persen.
Ardian menyebutkan, dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini, terdapat 212 daerah yang melakukan transfer dana 100 persen ke KPU Daerah. Sementara, Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan 56 kabupaten/kota belum melaksanakan kewajiban menyalurkan anggaran pilkada 100 persen.
Sedangkan, untuk Bawaslu Daerah, ada 225 pemda yang sudah mentransfer anggaran pilkada. Akan tetapi, Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan 43 kabupaten/kota mentransfer dana pilkada masih di bawah 100 persen.
Kemudian, ada 66 daerah yang telah menyalurkan anggaran pilkada 100 persen ke aparat pengamanan. Masih ada enam provinsi dan dan 198 kabupaten/kota lainnya yang belum menunaikan kewajibannya mencairkan dana pilkada 100 persen.
Ardian mengatakan, pemanggilan kepala daerah yang belum mentransfer dana pilkada sebesar 100 persen pada Juli akan dilakukan setelah rapat dengan KPU dan Bawaslu. Berikutnya, jajaran Kemendagri akan menunggu arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Selanjutnya menunggu arahan Pak menteri. Akan kita rapatkan dulu," kata Ardian.