REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membantah tudingan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal soal rapat diam-diam omnibus law RUU cipta kerja. Selain menuding Baleg DPR membahas omnibus law RUU cipta kerja secara diam-diam, KSPI juga menganggap baleg DPR tidak terbuka.
"Tidak terbukanya di mana? Panja RUU Ciptaker rapatnya terbuka bisa dilihat langsung di balkon dengan protokol kesehatan atau ikuti siaran tv parlemen," kata Baidowi kepada Republika, Senin (3/8).
Pria yang akrab disapa Awiek tersebut menegaskan bahwa baleg selalu terbuka dalam setiap rapat pembahasan RUU cipta kerja. Ia juga membantah rapat yang digelar baleg kerap dilakukan dadakan.
"Buktinya di lapangan rapatnya terbuka atau tertutup? Jadwal itu disepakati dalam setiap rapat tidak ada yang dadakan," ujarnya.
Kelompok buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/8) siang ini. Politikus PPP itu mengaku tak persoalkan hal tersebut.
"Soal demo itu hak warga negara," ucapnya.
Kendati didemo, Baleg DPR tetap akan membahas RUU cipta kerja pada hari ini. Agenda hari ini diketahui mengharmonisasikan terhadap ayat-ayat yang hanya perubahan redaksional bukan substansial.
"Kalau tentang klaster ketenagakerjaan dibahas di bagian terakhir. Sambil memberi kesempatan dan waktu untuk sosialisasi dan diskusi untuk menampung aspirasi," ujarnya.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan klaster ketenagakerjaan akan dibahas. Hal tersebut, menurutnya, tergantung kesepakatan fraksi-fraksi di DPR.
"Ya terakhir kalau semua klaster sudah disepakati. Kapan? Bergantung proses politik di DPR yakni sikap fraksi-fraksi," ungkapnya.