VIVA – Usai menuai kontroversi dengan video wawancara bersama Hadi Pranoto, penyanyi Anji akhirnya memberi klarifikasi. Melalui channel YouTube dunia MANJI, Anji mengaku bahwa sebelumnya ia tidak mengenal sosok Hadi Pranoto. Pertemuan pertama mereka terjadi pada tanggal 29 Juli 2020, di Pulau Tegal Mas.
“Saya Anji ingin meminta maaf kepada semua pihak karena kegaduhan yang terjadi. Perihal tersebut saya akan menjelaskan beberapa hal. Pertama, saya belum mengenal bapak Hadi Pranoto sebelumnya. Jadi pada tanggal 29 Juli 2020, saya datang ke Pulau Tegal Mas untuk melihat lahan saya yang ada di sana,” kata Anji dikutip VIVA.
Baca juga: Sosok Anji di Mata Hadi Pranoto: Saya Terinspirasi Sama Dia
Anji menambahkan, bahwa pada saat itu sedang ada acara yang dihadiri oleh Hadi Pranoto. Usai makan siang, Anji melihat Hadi Pranoto diwawancarai oleh beberapa media. Anji juga menyebut jika orang-orang yang ada di sana menyebut Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’.
Anji merasa tertarik dengan apa yang dibicarakan dalam materi wawancara tersebut, hingga membuatnya mencari tahu tentang sosok Hadi Pranoto. Lalu setelah itu, Anji meminta untuk melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto.
Video wawancara Anji dan Hadi itu dibuat pada tanggal 29 Juli 2020 dan diunggah ke channel YouTube dunia MANJI, pada tanggal 31 Juli 2020.
“Saya tertarik dengan apa yang dibicarakan di dalam materi wawancara tersebut. Lalu saya mulai mencari berita tentang bapak Hadi Pranoto. Saya melihat harapan lalu saya meminta sesi wawancara dengan dia dengan Bapak Hadi Pranoto untuk membicarakan perihal ini,” kata Anji.
Baca juga: Sudah Buat Kegaduhan, Anji Minta Maaf
Anji mengatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan bahwa herbal yang disebutkan adalah obat. Melainkan, itu adalah pernyataan dari Hadi Pranoto sendiri.
“Lalu soal status dan kredibilitas Pak Hadi Pranoto yang dipertanyakan oleh banyak orang, itu juga saya tanyakan dalam video tersebut. Di menit 4.39 dan juga 8.27,” ucap Anji.
Kemudian, pelantun single Dia itu mengaku kaget, saat mendapat informasi yang berkaitan dengan status Hadi Pranoto dan pernyataan-pernyataannya yang ternyata tidak valid.
“Saya terkejut ketika mendapatkan informasi, bahwa ternyata beberapa hal yang berkaitan dengan status bapak Hadi Pranoto dan juga pernyataan-pernyataannya ternyata tidak valid,” ujar Anji.
Baca juga: Ditanya Latar Belakang Pendidikan, Ini Jawaban Hadi Pranoto
Akibat konten YouTube yang dianggap keliru dan meresahkan itu, Anji dan Hadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Muannas melaporkan Anji dan Hadi Pranoto dengan undang-undang ITE dan atau menyebarkan berita bohong pasal 28 ayat (1) JO pasal 45A UU RI No.19 tahun 2016 dan atau pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.