Ahad 09 Aug 2020 13:42 WIB

Anggota Komisi III Tuntut Denny Siregar Segera Minta Maaf

Proses hukum terhadap Denny juga diminta untuk terus berjalan dan tegas. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
 Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, Denny Siregar seharusnya tak bisa berkelit terkait pernyataan bahwa santri merupakan calon teroris. Untuk itu, dia menuntut Denny untuk minta maaf kepada santri dan orang tuanya perihal pernyataannya tersebut.

"Saran konkret saya, Denny harus meminta maaf kepada santri cilik yang ada di foto tersebut," ujar Habiburokhman saat dikonfirmasi, Ahad (9/8).

Proses hukum terhadap Denny juga dimintanya terus berjalan dan tegas. Khususnya setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dengan alasan untuk memudahkan pemeriksaan.

photo
Massa menggelar aksi di Taman Kota Tasikmalaya dan melakukan konvoi ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (7/8). Aksi itu dilakukan agar polisi cepat menuntaskan kasus Denny Siregar yang dinilai telah menghina santri dan pesantren di Tasikmalaya. - (Republika/Bayu Adji P)

"Siapapun yang melanggar hukum memang harus ditangkap. Jangan yang berseberangan dengan penguasa cepat ditangkap, yang sebaliknya lamban diusut," ujar Habiburokhman.

Hal itu, kata Habiburokhman, demi mewujudkan kesetaraan di mata hukum adalah sama. Ia sendiri akan mengawal kasus ini, agar santri yang ada dalam postingan Denny mendapatkan keadilan.

"Sebagai wakil rakyat saya benar-benar kecewa dengan tulisan dan pembuatan foto tersebut. Saya akan kawal laporan masyarakat terhadap Denny Siregar agar persoalan ini cepat diselesaikan secara hukum," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, ada beberapa pertimbangan pelimpahan perkara itu ke Polda Jabar. Salah satu alasannya untuk memudahkan pemeriksaan saksi lainnya.

"Kasus ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa saksi ahli lainnya, kita dilimpahan ke Polda," kata dia.

Anom mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan pihak kepolisian. Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dengan pihak kepolisian, Kapolres juga memastikan kasus itu masih terus berjalan. 

"Intinya kasus masih berjalan. Nanti Polda Jabar yang akan melengkapi pemeriksaannya," ujar Anom.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement