Kamis 13 Aug 2020 20:45 WIB

UBSI Laksanakan Sertifikasi Zahir

Ujiannya dilakukan secara online dan offline.

UBSI bekerja sama dengan PT Zahir Internasional megadakan sertifikasi Zahir.
Foto: Dok UBSI
UBSI bekerja sama dengan PT Zahir Internasional megadakan sertifikasi Zahir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan sertifikasi Zahir yang diadakan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) bekerja sama dengan PT Zahir Internasional,  tahun ini  dilakukan dengan dua cara. Yaitu,  tes teori secara online dan studi kasus secara offline. 

Pada Senin (10/8), UBSI kembali menggelar sertifikasi Zahir. Kegiatan itu diikuti oleh mahasiswa Program Studi (Prodi) Administrasi Perkantoran.

“Dengan menjadi Zahir Certified User, akan menjadikan Anda sebagai pengguna bersertifikasi yang memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi Zahir dan memiliki kesempatan untuk memberikan layanan support, training dan implementasi baik kepada klien Anda ataupun kepada customer,” kata Training & Certification Head PT Zahir Internasional, Adhi Praditia seperti dikutip dalam rilis UBSI yang diterima Republika.co.id.

photo
Suasana seertifikasi Zahir yang diadakan oleh UBSI bekerja sama dengan PT Zahir Internasional.  (Foto: Dok UBSI)

Idah Yuniasih selaku kepala Program Studi Administrasi Perkantoran UBSI mengatakan, penyelenggaraan sertifikasi kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.  Meski demikian, pelaksanaannya akan tetap dipantau.

“Ujian yang pertama yakni ujian online.  Mahasiswa harus menjawab soal ujian online berjumlah 100 soal pilihan ganda. Standar minimal nilai ujian sertifikasi online harus mencapai 61 persen  dari 100 soal, jika ingin lulus” tambahnya. 

Sedangkan  untuk pelaksanaan ujian offline, ada studi kasus yang harus dikerjakan dalam waktu 120 menit. “Namun pelaksanaannya tetap dikerjakan di rumah masing-masing. Dan nantinya di share di grup whatsapp,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement