Rabu 19 Aug 2020 08:00 WIB

20 Titik di Luar Negeri Disiapkan untuk Tes SKB CPNS

Tercatat sejumlah 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Dwi Murdaningsih
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan 20 titik lokasi di luar negeri untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. BKN berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di luar negeri, membahas titik lokasi untuk mengakomodasi peserta SKB CPNS yang berada di luar negeri.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019. Peserta diharapkan dapat mengikuti tes di tempat terdekat, termasuk peserta yang sedang berada di luar negeri.

 

"Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," ungkap Bima melalui siaran pers di situs resmi BKN, Selasa (18/8).

 

Hal ini didasari Surat Edaran (SE) Menpan tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat sejumlah 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.  Diketahui jumlah peserta Tilok luar negeri sejumlah 68 peserta, dengan peserta yang akan menggunakan CAT BKN sejumlah 38 peserta. 

 

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 - 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta. Dari jumlah itu, 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN, yang terdiri dari 51 Instansi Pusat sejumlah 44.631 Peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta. Sementara untuk instansi pjsat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement