Jumat 21 Aug 2020 12:16 WIB

Menlu Iran: AS tak Berhak Desak PBB Terapkan Kembali Sanksi

AS berupaya mendesak PBB kembali menerapkan semua sanksi kepada Iran

Red: Nur Aini
Menlu Iran Javad Zarif
Foto: Anadolu Agency
Menlu Iran Javad Zarif

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif dalam surat kepada PBB menyatakan Amerika Serikat tidak berhak mendesak penerapan kembali semua sanksi PBB terhadap Iran.

Dalam surat itu, ia meminta anggota Dewan Keamanan PBB untuk menolak upaya Washington tersebut.

Baca Juga

"Tekanan AS untuk menerapkan kembali sanksi PBB terhadap Iran akan memunculkan konsekuensi yang berbahaya ... Iran telah menahan diri dengan niatan baik ... Kini giliran masyarakat internasional yang melawan tekanan tidak sah dari Amerika Serikat," kata Zarif dalam surat itu. Stasiun TV Iran menyebutkan surat itu telah disampaikan oleh utusan Iran untuk PBB, Majid Takhteravanchi, kepada kepala Dewan Keamanan PBB.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Rabu mengatakan bahwa Presiden Donald Trump telah mengarahkannya agar memicu snapback seluruh sanksi PBB terhadap Iran di Dewan Keamanan PBB di New York pada Kamis (20/8). Dalam upaya untuk menjatuhkan kembali sanksi tersebut, AS akan mengajukan keberatan kepada DK PBB mengenai ketidakpatuhan Iran terhadap perjanjian nuklir, meskipun Washington telah angkat kaki dari perjanjian itu pada 2018.

Zarif menegaskan Washington tidak memiliki hak untuk mendorong mekanisme snapback sebab AS tidak lagi menjadi bagian dari perjanjian nuklir tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement