REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Faksi Palestina di Jalur Gaza mengeluarkan pernyataan Israel bertanggung jawab penuh atas kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza di tengah pandemi virus Covid-19. Faksi-faksi itu menuntut pencabutan atas blokade Jalur Gaza.
"Jika blokade ini tidak dicabut, dan semua persediaan medis tidak dibawa untuk menghadapi pandemi, kami tidak akan terima rakyat kami menderita sendirian," demikian pernyataan faksi-faksi Palestina di Jalur Gaza seperti dilansir di Middle East Monitor, Jumat (28/8).
Faksi-faksi tersebut juga menyampaikan dalam pernyataan bersama itu mereka tidak akan tinggal diam terkait blokade mencekik yang diberlakukan di Jalur Gaza. Faksi Palestina di Gaza juga meminta Otoritas Palestina untuk turut memikul tanggung jawab terhadap apa yang terjadi di daerah kantong itu.
Misalnya, dengan menyediakan perbekalan medis yang diperlukan. Pernyataan itu juga meminta organisasi hak asasi manusia Arab dan internasional untuk juga bertanggung jawab dalam mendukung perjuangan Palestina dan perlindungan warga sipil.
Hingga kini, diketahui, jumlah total orang yang terinfeksi virus corona di Jalur Gaza meningkat menjadi 129 kasus, termasuk 54 kasus aktif dan tiga kematian. Kementerian Dalam Negeri di Gaza yang dipimpin Hamas telah memberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah selama enam hari untuk membatasi penyebaran virus.
Otoritas kesehatan di Jalur Gaza yang dikendalikan Hamas pun memperpanjang masa lockdown selama 72 jam lagi di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap wabah virus corona. Pekan ini, ada kasus infeksi virus Covid-19 pertama yang terjadi di luar fasilitas karantina.
"Satu kasus virus corona di Jalur Gaza akan membawa ratusan ribu kasus positif. Apa yang kita lihat sekarang sudah diperkirakan. Saya akan berbicara dengan jujur, bahwa dalam beberapa hari mendatang, saya akan melihat lebih banyak kasus," kata Yusuf Abu Rish dari Kementerian Kesehatan Palestina.
Menteri Dalam Negeri Hamas Tawfiq Abu Na'im menuturkan, penduduk Gaza harus tetap di rumah selama lockdown, kecuali untuk keadaan darurat. Masa karantina ini diperpanjang lagi setelah periode tiga hari selesai.