REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan akan memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait kasus dugaaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra pada pekan depan. Nantinya, para penyidik akan memeriksa PSM di Kejaksaan Agung (Kejakgung). Hal ini dikarenakan PSM menjadi tahanan Kejakgung.
"Rencananya pekan depan ya kami periksa. Tadi saya sudah konfirmasi ke penyidik kalau pekan depan PSM akan dipanggil. Ya tunggu saja nanti antara hari kamis atau rabu. Ditunggu saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Kemudian, ia melanjutkan pemeriksaan PSM nantinya akan dilakukan di Kejakgung. Sebab, PSM menjadi tahanan Kejakgung dan penyidik akan kooperatif. "Yang bersangkutan menjadi tahanan Kejakgung nanti kami akan kooperatif. Kami akan kesana," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. Pinangki beralasan, karena hari ini, merupakan jadwal anaknya membesuk dirinya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.