Kamis 03 Sep 2020 23:06 WIB

Ketua DPRD Gresik Resmi Mengundurkan Diri

Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik.

Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua DPRD Gresik Resmi Mengundurkan Diri. Membuat surat pengunduran diri (ilustrasi).
Foto: pixabay
Ketua DPRD Gresik Resmi Mengundurkan Diri. Membuat surat pengunduran diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GRESIK -- Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa dipanggil Gus Yani resmi mengundurkan diri jabatannya sebagai ketua dewan, setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada anggota dewan dan mengembalikan sejumlah fasilitas dinas, karena maju dalam Pilkada setempat.

"Jadi persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 Agustus 2019," kata Gus Yani kepada wartawan di Gresik, Kamis (3/9).

Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang berada di kantor, di antaranya Ketua Fraksi PKB Moh Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.

Sebelum menyerahkan surat pengunduran dirinya, sepekan sebelumnya Yani sempat dicopot paksa dari jabatannya karena maju menjadi calon bupati melalui partai lain yang tidak mengusungnya saat menjadi ketua DPRD.