REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai se-Indonesia (Ikadi) Ahmad Satori menilai, niat menyertifikasi dai atau penceramah agama tidak tepat. Niat menyertifikasi dai agar menekan radikalisme di Indonesia pun dianggap salah kaprah.
"Kalau itu (menekan radikalisme) tujuannya, menurut saya kurang tepat," kata Ahmad Satori saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/9).
Menurutnya, radikalisme dalam konotasi negatif tidak layak disandingkan dengan agama tertentu. Dai atau penceramah agama yang baik tentunya telah mengetahui ilmu-ilmu serta ajaran agama yang dapat menghasilkan manfaat kepada orang banyak.
Lebih spesifik, menurutnya, seorang Muslim yang mengtahui ajaran Islam secara baik dan utuh pasti tidak akan bersikap radikal ke dalam hal-hal yang bersifat negatif. Sehingga, upaya menekan radikalisme dalam ceramah para dai dan penceramah agama telah keliru dari awal niatnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan sertifikasi kepada 8.200 penceramah dari beragam agama. Tujuannya adalah untuk menekan dan mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia. Namun, kebijakan yang coba digulirkan ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan tokoh.