REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (otomotif) dengan skema syariah. Untuk mendukung hal itu, Mandiri Syariah menjalin sinergi dengan Mandiri Utama Finance (MUF).
Direktur MUF Rita Mustika menyampaikan, dengan jaringan luas yang telah dimiliki oleh MUF, berkolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah.
Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana, hal itu mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan. Di samping itu, MUF juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia.
"Dengan core competence yang dimiliki MUF maka akan memperkuat sinergi dengan Mandiri Syariah," kaya Rita melalui siaran pers yang disampaikan Mandiri Syariah, Senin (14/9).
MUF memiliki varian produk yang lengkap serta didukung oleh 6.978 jaringan dealer dan showroom rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. MUF saat ini juga telah mengelola aset sebesar Rp 11,5 triliun sampai akhir Agustus 2020.
Melalui kolaborasi Mandiri Syariah dan MUF ini, efisiensi bagi masing-masing perusahaan dapat berjalan lebih optimal baik dari aspek biaya, sumber daya, maupun proses pembiayaan. Selain itu, kualitas pembiayaan pun dapat lebih terjaga karena didukung oleh eligible customer dari masing-masing perusahaan.
Sementara bagi nasabah, manfaat yang langsung bisa dirasakan adalah semakin banyaknya pilihan produk yang kompetitif di pasar syariah. Tidak hanya itu, nasabah juga akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena dapat dilakukan di payment channel kedua perusahaan.