REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (otomotif) dengan skema syariah. Untuk mendukung hal itu, Mandiri Syariah menjalin sinergi dengan Mandiri Utama Finance (MUF).
Direktur MUF Rita Mustika menyampaikan, dengan jaringan luas yang telah dimiliki oleh MUF, berkolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah.
Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana, hal itu mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan. Di samping itu, MUF juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia.
"Dengan core competence yang dimiliki MUF maka akan memperkuat sinergi dengan Mandiri Syariah," kaya Rita melalui siaran pers yang disampaikan Mandiri Syariah, Senin (14/9).