REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menegaskan, semua orang dapat terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Tidak terkecuali tenaga kesehatan (nakes) yang berisiko tinggi terpapar virus ini usai menangani pasien Covid-19.
Menurut Terawan, semua orang dapat terpapar Covid-19, termasuk tenaga medis yang ada di garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. "Masih banyak rekan-rekan sejawat tenaga kesehatan yang sakit ataupun meninggal dunia karena tertular pada saat melakukan penanganan Covid-19. Banyaknya tenaga medis yang terinfeksi Covid-19 membuktikan profesi ini sangat berisiko tinggi bertaruh nyawa menyelamatkan raga yang lain yaitu pasien Covid-19," ujarnya saat mengisi konferensi virtual Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bertema Doa Perawat untuk Negeri, Selasa (15/9).
Oleh karena itu, Terawan mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perawat yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi menangani wabah Covid-19. Ia juga mengungkapkan duka cita atas meninggalnya nakes yang terinfeksi Covid-19 saat menangani pasien. "Semoga jasa-jasa para pahlawan kesehatan ini diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa," ujarnya.
Tak hanya sekadar ucapan bela sungkawa, ia menyebutkan para nakes yang tidak tertolong ini juga mendapatkan insentif. Ini sesuai dengan instruksi presiden Joko Widodo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dirinya agar seluruh tenaga kesehatan yang gugur diberikan santunan sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya melawan Covid-19.
Untuk menambah tenaga kesehatan, Terawan mengaku sebanyak 2.310 orang perawat dari 16.286 tenaga kesehatan telah ditempatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Mereka membantu menanggulangi Covid-19," katanya.
Terawan menyebutkan tenaga kesehatan ini direkrut melalui mekanisme relawan tenaga kesehatan Nusantara Sehat kelompok individu maupun tenaga kesehatan yang magang. Kendati demikian, Terawan menegaskan kunci utama dalam mencegah penularan Covid-19 adalah dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, tidak terkecuali tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, ia meminta setiap tindakan tenaga kesehatan mulai dari saat penjemputan pasien, penerimaan pasien di unit gawat darurat, pelaksanaan tindakan keperawatan sampai dengan pelepasan pasien harus selalu mempraktikkan protokol kesehatan. "Kemudian setelah selesai melakukan pemeriksaan atau tindakan, tenaga harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan meski saat berkumpul dengan rekan sejawat atau beristirahat, dan makan," katanya.