REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidiyah Syarikat Islam (SI) menyatakan sangat menyesalkan terjadinya kasus penikaman terhadap Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau dikenal Syekh Ali Jaber. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sarikat Islam, Hamdan Zoelva, dan Sekretaris Jenderal SI Idham Hayat, SI memandang insiden penikaman tersebut sebagai perbuatan biadab dan keji yang disasarkan kepada para penganjur kebaikan.
"Peristiwa tersebut patut diduga sebagai bagian dari tindakan persekusi yang dilakukan terhadap alim-ulama, yang tidak boleh terjadi di negara yang berdasarkan Pancasila," demikian pernyataan Syarikat Islam, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/9).
Atas kejadian tersebut, Syarikat Islam meminta kepada aparat kepolisian agar menindak tegas pelaku dan memprosesnya untuk memberikan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, SI juga meminta agar kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para penyeru dan penganjur agama-agama di Indonesia sejatinya dapat berlangsung secara aman, dengan tanpa harus dihantui oleh rasa ketakutan, ancaman, dan teror. Sebab, hal itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat menyampaikan ta'lim di Masjid Falahuddin di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9). Pasca penusukan, pelaku nyaris dihakimi oleh jamaah yang ikut dalam kajian tersebut, namun berhasil dicegah oleh Syekh Ali Jaber. Pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi Tanjungkarang Barat.