REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investastasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk secara khusus menangani pengendalian Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. Provinsi prioritas yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
Dalam dua pekan ke depan, Luhut dan Doni diberi target untuk menurunkan penambahan kasus harian, meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian di kesembilan provinsi tersebut. Demi mencapai tiga target tersebut, empat jurus sudah disiapkan pemerintah.
Pertama, pemerintah akan menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka pengambilan keputusan yang cepat. Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak pelanggar aturan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (15/9).
Langkah ketiga, pemerintah perlu meningkatkan manajemen perawatan pasien covid-19. Hal ini bertujuan menurunkan tingkat kematian dan menaikkan tingkat kesembuhan.
Seperti diketahui, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Tanah Air sebesar 71 persen, sedikit lebih rendah dari tingkat kasembuhan dunia yakni 72 persen. Sementara tingkat kematian pasien Covid-19 nasional dilaporkan 3,99 persen. Angka ini masih lebih tinggi dari angka rata-rata kematian dunia, 3,18 persen.
"Keempat, penanganan secara spesifik klaster covid di setiap provinsi ini. Jadi penanganan harus spesifik di daerah tertentu di provinsi tersebut. Berarti di daerah itu kita akan lihat klaster yang lebih spesifik ada di mana, dan itu harus ditangani dengan segera," kata Wiku.
Terkait penanganan secara spesifik ini, Presiden Jokowi juga sempat menekankan perlunya intervensi penanganan Covid-19 berbasis lokal atau skala mikro. Hal ini dianggap lebih efektif menekan laju penularan Covid-19, karena pengawasannya langsung di skala yang lebih kecil seperti RT/RW.
"Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di daerah di 83.000 desa, RT/TW, untuk terus dapat termonitor," kata presiden dalam rapat terbatas, Senin (14/9) kemarin.