REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan seragam satpam baru sesuai undang-undang yang berlaku. Seragam baru satpam akan memiliki tampilan yang mirip seragam polisi karena warnanya cokelat.
"Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Jakarta, Rabu (16/9).
Awi mengatakan, kepolisian juga telah menyadari potensi kerawanan pemalsuan dan penyalahgunaan seragam aparat. Dia melanjutkan, tidak sedikit oknum yang telah diamankan petugas karena menyamar sebagai polisi, tentara gadungan, hingga pegawai gadungan.
"Itu semua kami tindak kalau terjadi demikian. Kami tidak ragu-ragu yang demikian," kata dia lagi.
Awi mengatakan, pembuatan seragam baru satpam bukan berarti mereka akan terbebas dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan. Dia mengatakan, langkah ini diambil dengan salah satu alasan guna memuliakan profesi satpam dan menambahkan pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat.
Pergantian seragam polisi tersebut telah diregulasikan dalam peraturan kepolisian nomor 4 tahun 2020. Awi berharap kebijakan itu dapat menjalin kedekatan emosional di antara Polri dan satpam.