REPUBLIKA.CO.ID, NARAYANGANJ -- Berdasarkan hasil penyelidikan audit, ledakan yang terjadi di Masjid Narayanganj Sadar, Bangladesh, pada (4/9), terjadi akibat kelalaian pihak panitia masjid. Aliran listrik ilegal disebut picu ledakan tersebut.
Dilansir di Daily Star, Jumat (18/9), ketidaktahuan komite masjid, ketidakpedulian akibat adanya koneksi listrik ilegal adalah alasan di balik ledakan itu. Sedangkan dalam laporan lain yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Narayanganj, komite masjid dan otoritas Titas Gas bertanggung jawab atas ledakan tersebut.
Pemerintah kabupaten menyerahkan laporan penyelidikannya kepada Wakil Komisaris Narayanganj, Jashim Uddin, selama 10 hari setelah untuk memulai penyelidikan. Menurut Jashim Uddin, badan penyelidikan menyiapkan laporan setelag berbicara dengan Perusahaan Distribusi Listrik Dhaka (DPDC).
"Badan penyelidikan menyiapkan laporan setelah berbicara dengan otoritas Titas Gas, DPDC dan anggota panitia masjid serta saksi," kata DC Jashim Uddin.
Menurut laporan pemerintah kabupaten, ledakan itu disebabkan oleh penumpukan gas di dalam masjid dari pipa gas bocor yang dipicu dari sambungan listrik. Menekankan kebocoran gas, otoritas Titas Gas dalam laporannya mengatakan, baik panitia masjid maupun masyarakat di daerah tersebut tidak memberi tahu Titas Gas Transmission and Distribution Company Limited tentang kebocoran tersebut.
Panitia penyelidikan PT Perusahaan Distribusi dan Transmisi Gas Titas yang dipimpin oleh General Manager organisasi Abdul Wahab, sedangkan panitia Pemkab Narayanganj dipimpin oleh Magistrate Tambahan Khadiza Tahema Bobby.
Panitia Transmisi dan Distribusi Gas Titas Perseroan Terbatas menyampaikan laporannya kepada Menteri Negara Kementerian Tenaga Listrik dan Sumber Daya Mineral di Sekretariat, hari ini.
Dalam laporan tersebut, mereka mengatakan komite masjid mendeteksi bau kebocoran gas beberapa hari sebelum kecelakaan itu tetapi tidak memberi tahu siapa pun. "Jadi, mereka bertanggung jawab atas kecelakaan itu karena tidak memberitahu siapapun tentang kebocoran gas," ujarnya.
Laporan penyelidikan 16 halaman itu merinci ledakan itu dan juga menyebutkan ada enam kebocoran di pipa. Menurut laporan tersebut, dua anak tangga gas dipindahkan di masjid oleh tukang las yang tidak berpengalaman dan bagian anak tangga yang terlihat dipotong tanpa memberi tahu pihak berwenang terkait.
Dari kebocoran tersebut, gas menumpuk di dalam ruang AC dan mungkin telah bersentuhan dengan percikan listrik. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pipa gas rusak selama pembangunan masjid.
Masjid tersebut juga memiliki sambungan listrik ilegal. Tepat sebelum ledakan, terjadi pelepasan muatan dan muadzin masjid mengubah jalur yang mengakibatkan kebakaran. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa panitia masjid tidak mengambil persetujuan dari otoritas manapun saat membangun pendirian.
Menteri Negara Kementerian Ketenagalistrikan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Nasrul Hamid, mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menghindar dari tanggung jawab. "DPDC juga sedang menyelidiki kasus penyambungan listrik secara ilegal ini," kata dia.
Salah urus, kata dia, menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Maka, panitia masjid tidak bisa menghindari tanggung jawab. Kementerian, menurutnya, akan mengambil keputusan setelah melihat semua hasil laporan yang ada.
Adapun Narayanganj Titas Gas Ltd telah memberhentikan delapan karyawan, termasuk empat insinyur, atas insiden yang merenggut 31 nyawa dan menyebabkan lima lainnya luka parah dalam peristiwa ledakan yang terjadi.