Senin 21 Sep 2020 19:59 WIB

KADIN: EBT Harus Ikut Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Kadin meminta DPR dan Pemerintah prioritaskan EBT untuk transisi ke energi bersih

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga menunggangi kuda saat melintas di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar proyek energi terbarukan (ET) ikut masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Warga menunggangi kuda saat melintas di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar proyek energi terbarukan (ET) ikut masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar proyek energi terbarukan (ET) ikut masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI.

Halim membeberkan, sektor swasta sangat terpukul dengan adanya pandemi covid-19. Seiring dengan adanya pembatasan aktivitas, perjalanan dan juga perkantoran, kondisi ini juga memukul pelaku usaha yang bergerak di sektor energi terbarukan.

"Kami dari Kadin berharap agar sektor ekonomi segera dipulihkan, supaya masyarakat bisa mendapat dampaknya. Karena usaha yang besar, dapat menghidupi usaha kecil, ada sub kontraktor, supplier, para pekerja," kata Halim Kalla dalam RDPU yang digelar Senin (21/9).

Menurutnya, sektor energi terbarukan harus masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kata dia, proyek-proyek ET masih bisa dijalankan dengan protokol kesehatan dengan bermacam skala hingga pembangunan listrik di desa dari energi surya atau air. Pembiayaannya pun tidak terlalu besar, dengan skala 1 juta dolar AS sampai 10 juta dolar AS.

"Pemerintah sudah mengalokasikan dana besar di PEN. Maka diharapkan bahwa EBT dapat bagian untuk memulai PEN dengan ada proyek-proyek yang membuka lapangan pekerjaan lokal secara masif selama konstruksi maupun pengoperasiannya," tutur Halim.

Dia bilang, Kadin bersedia duduk bersama Kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomia, Kemenkeu, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, untuk merancang program-program bantuan pada proyek energi terbarukan yang menjadi bagian dari program PEN.

"Kami dari Kadin divisi ET, sangat berharap bahwa salah satu (program) yang bisa memulihkan ekonomi nasional adalah sektor energi terbarukan," sebut Halim.

Dia pun meminta kepada DPR dan pemerintah agar menjadikan pengembangan ET sebagai prioritas untuk mempercepat transisi ke energi bersih. Halim berharap, upaya pengembangan ET tersebut dalam mendorong pengusahaan teknologi oleh pengusaha nasional dan menyokong tumbuhnya industri sehingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek-proyek ET bisa meningkat, minimal 60 persen.

"Kita juga berharap, dapat menguasai teknologi ini, dapat membuat industri untuk mencapai  TKDN produk domsetik minimal 60 persen daripada seluruh komponen dari suatu proyek ET di Indonesia," pungkas Halim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement