REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggar protokol pencegahan Covid-19 terbanyak di Jakarta Pusat ditemukan paling banyak di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Menurut Pemerintah Kota Jakpus, penyebabnya karena masyarakat ramai berkunjung ke sana.
"Tanah Abang yang tertinggi karena memang Tanah Abang itu pasar. Orang datang dari berbagai wilayah," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9).
Selain itu, masyarakat setempat juga abai dengan protokol pencegahan. "Tidak ada kesadaran masyarakat setempat untuk mematuhi aturan protokol pencegahan Covid-19 ini," katanya.
Untuk mengurangi jumlah pelanggaran, Irwandi bakal meminta aparat lebih gencar melaksanakan operasi yustisi patuh masker di Tanah Abang. "Operasi masker harus terus konsisten dan sosialisasi kesehatan dari Puskesmas keliling juga harus ditingkatkan volumenya," katanya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus mencatat, terdapat 3.526 pelanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi patuh masker sejak 20 hingga 28 September 2020.
Dari total tersebut, kawasan penyumbang pelanggar terbanyak adalah Tanah Abang dengan 1.182 pelanggar. Para pelanggar didominasi oleh pedagang, juru parkir, dan pengendara.