REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Italia sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa keadaan daruratnya atas krisis Covid-19 hingga 31 Januari tahun depan. Hal itu menurut dua surat kabar nasional Italia pada Kamis (1/10).
Pemberlakuan keadaan darurat, yang akan berakhir pada pertengahan Oktober, memberi pemerintah kekuasaan yang lebih besar. Hal itu memungkinkan para pejabat untuk lebih mudah melewati birokrasi yang menghambat banyak pengambilan keputusan di Italia.
Surat kabar Dailies Il Messaggero dan Corriere della Sera mengatakan rapat kabinet Italia membahas soal kemungkinan perpanjangan masa keadaan darurat Covid-19 pada Rabu malam.
"Ini belum resmi .. sementara pada awalnya (pemerintah) berbicara tentang mendorong masa keadaan darurat kembali ke 31 Desember, namun selama rapat (pemerintah) mempertimbangkan untuk memperpanjang hingga lewat akhir tahun, mengingat bahwa kohabitasi kita dengan virus corona sudah pasti berlanjut untuk waktu yang lama," kata surat kabar Il Messaggero.