Jumat 02 Oct 2020 20:52 WIB

Tito Optimistis Pilkada 2020 Aman dari Covid-19

Menurut Tito, minim terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada 2020.

Mendagri Tito Karnavian.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mendagri Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian optimistis penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat terlaksana dengan aman berkaca dari kegiatan kampanye yang telah berlangsung minim pelanggaran. Tito di Jakarta, Jumat (2/10), menilai tahapan kampanye dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sepanjang 6 hari ke belakang berjalan cukup baik.

“Kampanye sudah dilaksanakan 6 hari, tadi di laporan kita dengar, (terjadi pelanggaran di) 53 wilayah dari 309 wilayah. Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15 persen yang melanggar, tapi pelanggarannya tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada saat tanggal 4-6 September (masa pendaftaran bakal paslon),” kata Tito.

Baca Juga

Dengan demikian, Tito menilai, arahan dan imbauan selama ini sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh otoritas yang ada, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tito membahasakan mesin pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 agar dipatuhi oleh seluruh paslon, tim sukses, dan masyarakat. Untuk itu, Mendagri meminta agar konsistensi tersebut dapat terus dijaga.

“Oleh karena itu tiap minggu kita akan laksanakan rakor tingkat nasional dan daerah. Di daerah itu pun tolong segera laksanakan rakor-rakor, terutama yang belum, baik yang reguler maupun rakor bila terjadi peristiwa, segera lakukan rakor di tingkat daerah insidental," katanya.

Dengan kebersamaan dan sinergi ini, menurut Tito, Indonesia bisa menyelenggarakan pilkada dengan aman, baik dari gangguan ketertiban umum dan berbagai bentuk kegiatan anarkis, maupun dari penyebaran Covid-19.

"Bahkan lebih dari pada itu kita optimis pilkada berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 ” ucap Tito.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, saat ini terdapat tiga instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut. "Satu adalah perda, kita sudah mendorong perda dan perkada, nah, ini ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Kemudian baik peraturan pilkada, PKPU, di luar itu ada UU lain, yaitu Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan, Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Lalu Lintas, KUHP," kata Tito.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui, di lapangan, pelaksanaan pilkada sangat sulit menghindari kerumunan massa dan menjaga jarak fisik. Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi tantangan terbesar dalam Pilkada 2020.

"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindari kerumunan dan menjaga jarak, itu yang saya lihat di lapangan," ujar Raka dalam webinar, Kamis (1/10).

Menurut Raka, sulitnya mencegah kerumunan massa karena secara kultural dan sosiologis, masyarakat Indonesia terbiasa dengan kebersamaan. Karakter masyarakat di Indonesia sejak kecil, senang bersilaturahim dengan orang lain.

Raka menyebutkan, untuk mengubah kebiasaan tersebut dalam kegiatan pilkada tidak mudah karena memerlukan komitmen bersama antarwarga agar tidak berinteraksi fisik. Misalnya, tidak bersalaman dan tidak berdekatan.

"Ini adalah sbuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik," kata dia.

photo
Sejumlah kegiatan dilarang pada masa kampanye Pilkada 2020 terkait pandemi Covid-19. - (Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement