Jumat 09 Oct 2020 00:44 WIB

Anies Berjanji Salurkan Aspirasi Massa Aksi

Anies sempat berdialog dan dengarkan aspirasi massa aksi tolak UU Ciptaker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Ronggo Astungkoro, Antara

Setelah beberapa waktu tak muncul ke publik, bahkan sempat diisukan tengah dirawat karena sakit, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Kamis (8/10) muncul saat meninjau langsung Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat yang dilalap api akibat amukan massa demonstrasi. Anies sempat berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa dan pedemo yang terlibat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga

Menurut Anies, memberikan aspirasi merupakan hak semua masyarakat. Kepada para pedemo, Anies pun berjanji akan meneruskan aspirasi yang telah disampaikan kepada dirinya. Namun, ia tidak memerinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan.

"Aspirasi silakan disampaikan, silakan diteruskan, dan tadi saya juga sudah bicara dengan teman-teman mahasiswa mereka sampaikan aspirasi. Saya sampaikan kepada semua, InsyaAllah besok saya akan teruskan," kata Anies, Kamis.

Anies hanya menuturkan, seluruh aspirasi para pedemo itu akan ia sampaikan saat rapat bersama seluruh gubernur di Indonesia. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai agenda pertemuan tersebut.

"Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," papar dia.

Anies menyebut, terdapat 11 halte bus Transjakarta yang dirusak massa. Perusakan itu merupakan imbas dari aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).

"Ada beberapa halte yang memang rusak, di Bundaran HI ada dua, totalnya ada 11," ujar dia.

Anies pun memastikan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki seluruh fasilitas umum yang rusak. Sehingga, masyarakat dapat kembali beraktivitas dan menggunakan fasilitas umum tersebut.

"Kalau halte yang terbakar tentu tidak bisa selesai malam ini. Tentu perlu waktu untuk recovery. Jadi untuk halte-halte nanti malam ini akan diukur seberapa besar kerusakannya, yang rusak total nanti akan disiapkan halte sementara dan yang rusaknya minor nanti bisa diperbaiki segera dan bisa digunakan," ungkap Anies.

Dia menambahkan, seluruh biaya perbaikan fasilitas umum itu akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies menuturkan, biaya yang digunakan untuk perbaikan seluruh fasilitas umum itu diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

"Ya DKI yang akan membiayai, sudah diprediksi, tadi sudah dihitung sekitar Rp 25 miliar," ucapnya.

Berbeda dengan Anies, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 18 halte bus dirusak dan dibakar.

"Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak 18 halte Transjakarta rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain membakar, massa juga merusak halte serta fasilitas di beberapa halte Transjakarta lainnya," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Menurut Nadia, api mulai terlihat sekitar pukul 17.07 WIB. Namun, dia menuturkan, sebelum api berkobar, seluruh layanan operasional Transjakarta telah dihentikan sejak pukul 16.30 WIB.

"Semua petugas dan pelanggan kami yang berada di lokasi juga sudah berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa," ungkap Nadia.

Dia menyebut, jumlah kerugian yang dialami PT Transjakarta akibat insiden itu diperkirakan mencapai Rp 45 miliar. Hingga kini, Nadia mengaku, hingga kini pihaknya juga masih menghitung total kerugian yang terjadi dan akan segera melakukan perbaikan terhadap halte-halte yang dirusak maupun dibakar.

Sementara itu, sambung dia, mengenai layanan operasional Transjakarta pada Jumat (8/10) masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan. Berikut rincian data halte Transjakarta yang menjadi sasaran amukan massa demonstrasi:

Halte yang dibakar:

  1. Bundaran Hotel Indonesia (Kor 1)
  2. Sarinah (Kor 1)
  3. Tosari Baru (Kor 1)
  4. Tosari Lama (Kor 1)
  5. Karet Sudirman (Kor 1)
  6. Sentral Senen (Kor 5)
  7. Senen arah Pulo Gadung (Kor 2)
  8. Senen arah Harmoni Central Busway (Kor 2)

Halte-halte yang dirusak ialah:

  1. Harmoni Central Busway (Kor 1)
  2. Bank Indonesia (Kor 1)
  3. Gambir 1 (Kor 2)
  4. Sumber Waras (Kor 3)
  5. Grogol 1 (Kor 3)
  6. Dukuh Atas 1 (Kor 1)
  7. Petojo (Kor 8)
  8. Benhil (Kor 1)
  9. RS Tarakan (Kor 8)
  10. Kwitang (Kor 2)

Selain halte Transjakarta, dua pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM juga mengalami kerusakan dan beberapa jalan ditutup, imbas dari demonstrasi memprotes UU Ciptaker, Kamis. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan siswa sekolah atas, bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Museum Gajah Jalan Medan Merdeka Barat dan Harmoni, Jakarta Barat.

Massa yang ada di Museum Gajah, kemudian berhasil dipukul mundur,  namun bentrok kembali di Bundaran Patung Arjuna Widjaja, bahkan satu pos polisi dibakar oleh perusuh. Pengunjuk rasa kembali dipukul mundur polisi ke arah Medan Merdeka Selatan dan kembali dipukul mundur ke arah Stasiun Gambir.

Saat massa kembali maju ke arah patung Arjuna Widjaja, terjadi insiden pelemparan batu ke Gedung Balai Kota Jakarta. Sedikitnya tiga unit kendaraan mobil menjadi korban pelemparan.

Dari pantauan di lokasi, banyak demonstran yang dievakuasi oleh mobil ambulans karena terpapar gas air mata yang ditembakkan aparat, bahkan satu mobil diisi beberapa orang. Sementara sisanya dievakuasi menggunakan sepeda motor.

Pemerintah menyoroti perusakan fasilitas umum dalam demo menolak UU Ciptaker. Pemerintah menilai, semua itu merupakan tindakan yang tidak sensitif atas situasi kondisi saat ini.

"Tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Mahfud mengatakan, pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkistis yang dilakukan oleh massa di tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah. Menurut dia, tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.

"Untuk itu, demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," jelas dia.

Mahfud menjelaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Ciptaker sepanjang semua itu dilakukan dengan damai serta menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak menggangu keteriban umum. Menurut dia, selain berdemo dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara sesuai dengan konstitusi.

"Yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan PP, Perpres, Permen, Perkada sebagai delegasi peraturan perundang-undangan. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun formil ke MK," jelas dia.

Dia juga menyampaikan, UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Itu dilakukan melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, kemudahan berusaha, serta untuk melakukan pemberantasan korupsi, pungli, dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkistis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.

photo
infografis aturan tenaga kerja dalam UU cipta kerja - (republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement