REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Pemerintah Jawa Barat melaksanakan program edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mencegah masyarakat. Literasi dan inklusi terutama bagi kaum perempuan dan mereka yang meminjam kepada rentenir melalui apa yang disebut sebagai, ‘Sekoper Cinta’. Sekoper Cinta? Iya, Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa ‘Sekoper Cinta’merupakan wadah perempuan bertukar pengetahuan dan pengalaman serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarganya, dapat mewujudkan kemandirian ekonomi tanpa terjerat oleh pinjaman rentenir yang banyak menyasar ke wilayah pedesaan.
Ridwan Kamil yang biasa dipanggil Kang Emil menyatakan Pemprov berharap Jawa Barat bebas dari rentenir. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, OJK, BI dan industri keuangan menyediakan kemudahan untuk mengakses bantuan atau pinjaman tapi tentu tidak mencekik seperti rentenir. Ia menyontohkan seperti instrumen Bank Wakaf Mikro dari OJK, Kredit Mesra dari Pemerintah Provinsi Jabar, KUR yang murah bunganya.
"Perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya juga harus harus bermutasi, harus beradaptasi jika ingin menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada keluarga menengah ke bawah yang berada di kampung-kampung. Ibu-ibu disana yang telah diedukasi melalui ‘Sekoper Cinta’, nantinya akan dapat memahami, pembiayaan mana yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga," tutur Ridwan Kamil.Sejak diluncurkan pada Oktober 2018, program ‘Sekoper Cinta’telah menelurkan 2.700 lulusan yang berasal dari 100 desa di 27 kabupaten/kota di Jabar.
Pada Oktober 2020 ini, dimana dicanangkan sebagai Bulan Inklusi Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat yang merupakan bentuk sinergi antara OJK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan industri jasa keuangan berkolaborasi dalam program ‘Sekoper Cinta’ untuk menciptakan agen literasi keuangan bagi ibu-ibu rumah tangga dengan berbagai kegiatan edukasi dengan tema “Menciptakan Agen Inklusi Keuangan bagi Kelompok Perempuan melalui Program Sekoper Cinta dalam rangka Melawan Rentenir”.
Adapun sasaran kegiatan program kepada perempuan dari Kelompok Wanita binaan PT PNM (Persero), Ibu PKK dan Petugas Penyuluh Perempuan.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan mengatakan bahwa selain ‘Sekoper Cinta’ OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui TPAKD Jawa Barat juga telah mengimplementasikan berbagai program yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di Jawa Barat.
"Program unggulan yang telah diimplementasikan, telah dirintis dari tahun-tahun sebelumnya dan akan kita kembangkan terus adalah business matching, dimana terdapat perusahaansebagai off taker yang menjamin pembelian produk yang diproduksi secara massal oleh masyarakat pedesaan dan difasilitasi pembiayaannya oleh perbankan di Jawa Barat, terutama di bidang ketahanan pangan. Hal ini akan terus diduplikasi guna peningkatan ekonomi Jawa Barat. Berbagai inisiatif lainnya juga akan dijalankan untuk mendukung program Pemerintah Jawa Barat yaitu program Desa Juara" tutur Triana.
Selain itu OJK juga mengoptimalisasi peran TPAKD melalui Optimalisasi BUMDesa dengan program antara lain melaluipembukaan agen laku pandai, penggunaan transaksi non tunai dana desa melalui internet banking corporate, kepemilikan rekening tabungan sebanyak 383 rekening dengan nominal sebesar Rp 45,1 juta, kepemilikan Asuransi Jiwa Mikro bagi Aparatur Desa sebanyak 42 Polis dan optimalisasi Gudang dan Pembiayaan Sistem Resi Gudang kepada 12 petani/12 resi dengan nominal Rp 852 juta serta 1 kelompok tani sebesar Rp 170 juta.
“Sudah banyak sinergi dengan OJK Jawa Barat.Banyak hal yang sudah terwujud seperti TPAKD Jawa Barat yang performanya baik dan prestatif. Namun, inklusivitas harus terus kita tingkatkan dan bagi saya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia harus dikedepankan. Oleh karena itu, hubungan yang sudah baik ini dapat kita tingkatkan dalam rangka pemulihan ekonomi setelah pandemi dan meng-inklusifkan masyarakat yang tertinggal,” lanjut Ridwan menjelaskan kerjasama yang terjalin antara OJK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari sisi industri keuangan, per 20 September perbankan di Jawa Barat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 103,7 triliun dari 1,68 juta debitur. Sementara itu, realisasi restrukturisasi perusahaan pembiayaan mencapai Rp 33,16 triliun dari 1,14 juta kontrak pembiayaan. Sebanyak 7,5 ribu debitur diberikan subsidi bunga sebesar Rp 21,16 Miliar.
Penempatan Uang Negara di Bank HIMBARA dan BPD juga dimanfaatkan dengan baik untuk penyaluran kredit di sektor produktif dan potensial agar ekonomi segera bangkit kembali. Realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di kelompok Bank HIMBARA Jawa Barat per 15 September 2020 mencapai Rp7,66T atau 82,19 persen dari rencana ekspansi. Sementara itu, untuk PT BPD Jawa Barat, tercatat kredit yang tersalurkan sebesar Rp2,81 Triliun atau melebihi jumlah penempatan dana sebesar Rp 2,5 triliun.