Selasa 13 Oct 2020 19:57 WIB

KAMI Pertanyakan Tudingan ke Tokohnya yang Ditangkap

KAMI akan memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah tokoh yang ditangkap.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Penangkapan (ilustrasi). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mempersoalkan tudingan yang dialamatkan pada sejumlah tokohnya yang ditangkap polisi.
Foto: Republika
Penangkapan (ilustrasi). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mempersoalkan tudingan yang dialamatkan pada sejumlah tokohnya yang ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mempersoalkan tudingan yang dialamatkan pada sejumlah tokohnya yang ditangkap polisi. Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menilai, tudingan itu tidak jelas. 

Ahmad Yani mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepolisian pada para aktivis KAMI yang ditangkap, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin, dan Anton Permana. "Makanya kita tidak tahu perbuatan apa yanng dipersangkakan dan pasal apa yang dikenakan," ujar Ahmad Yani, Selasa (13/10).

Baca Juga

Hingga saat ini, Ahmad Yani juga mengaku belum mengetahui status hukum tokoh tersebut yang ditangkap. Sebab, penangkapan yang terjadi hingga Selasa sore belum 1 x 24 jam. 

Dari sejumlah aktivis yang ditangkap, Ahmad Yani mengatakan ada beberapa perbedaan. Ia mengatakan, empat aktivis yang ditangkap di Medan dikaitkan dengan aksi massa. 

Soal cuitan-cuitan pada akun pribadi Syahganda, Ahmad Yani, mengatakan, hal itu sempat disinggung saat pemeriksaan. Namun, ia mengatakan, cuitan itu tak mengandung unsur-unsur kriminal ataupun hasutan. 

"Saya baca gak ada ya kalau pandangan saya. Hal-hal biasa, apakah betul dengan tweet-tweetnyanya Pak Syahganda itu orang mau demonstrasi. Kita belum melihat korelasi dan relevansinya antara yang ditweetkan dan dituduh," ujarnya. 

Karena itu, ia mempertanyakan kaitan cuitan yang diunggah Syahganda dan demo RUU Ciptaker. Menurut dia, cuitan-cuitan yang diunggah juga tak terkait. 

"Makanya yang mana yang disangkakan tweet yang diduga menghasut. Jangan sampai kayak DPR juga ya, mengesahkan UU tapi belum selesai," ujar dia. 

Sementara ia belum mengetahui secara rinci kasus Jumhur dan beberap aktivis lainnya. Ahmad Yani mengatakan Jumhur baru saja keluar dari rumah sakit setelah menjalani operasi. 

Namun, ia memastikan KAMI akan memberikan pendampingan hukum. Ahmad Yani masih enggan menyebutkan kasus yang menimpa para aktivis KAMI sebagai bentuk kriminalisasi. 

Namun, ia mengatakan, bila unsur kriminal dalam kasus ini dibuat-buat, KAMI siap melawan.  "Kalau ada kriminalisasi kita akan lawan," ujarnya menegaskan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement