Selasa 13 Oct 2020 19:57 WIB

KAMI Pertanyakan Tudingan ke Tokohnya yang Ditangkap

KAMI akan memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah tokoh yang ditangkap.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Penangkapan (ilustrasi). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mempersoalkan tudingan yang dialamatkan pada sejumlah tokohnya yang ditangkap polisi.
Foto: Republika
Penangkapan (ilustrasi). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mempersoalkan tudingan yang dialamatkan pada sejumlah tokohnya yang ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mempersoalkan tudingan yang dialamatkan pada sejumlah tokohnya yang ditangkap polisi. Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menilai, tudingan itu tidak jelas. 

Ahmad Yani mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepolisian pada para aktivis KAMI yang ditangkap, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin, dan Anton Permana. "Makanya kita tidak tahu perbuatan apa yanng dipersangkakan dan pasal apa yang dikenakan," ujar Ahmad Yani, Selasa (13/10).

Baca Juga

Hingga saat ini, Ahmad Yani juga mengaku belum mengetahui status hukum tokoh tersebut yang ditangkap. Sebab, penangkapan yang terjadi hingga Selasa sore belum 1 x 24 jam. 

Dari sejumlah aktivis yang ditangkap, Ahmad Yani mengatakan ada beberapa perbedaan. Ia mengatakan, empat aktivis yang ditangkap di Medan dikaitkan dengan aksi massa.