Rabu 14 Oct 2020 15:33 WIB

47 Pengunjuk Rasa Anti UU Ciptaker Reaktif Tes Covid-19

47 orang tersebut sudah dibawa untuk menjalani isolasi di Pademangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus narkoba penyanyi Reza Artamevia di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 4 September 2020. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus narkoba penyanyi Reza Artamevia di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 4 September 2020. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menemukan 47 orang reaktif dari hasil tes cepat Covid-19 terhadap 1.377 orang yang diamankan dalam unjuk rasa UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10).

"Dari 1377 yang diamankan, di rapid test seluruhnya. Ada 47 yang reaktif, langsung kita isolasi di Pademangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (14/10).

Yusri mengatakan pada Selasa malam sebanyak 47 orang tersebut sudah dibawa untuk menjalani isolasi di Pademangan, Jakarta Utara. Pihak kepolisian juga akan melakukan tes usap terhadap 47 orang tersebut.

"Tadi malam sudah kita kirim 47 yang reaktif, yang memang secara protokol kesehatan harus kita lakukan swab. Kalau negatif dipulangkan, kalau positif harus kita rawat," tambahnya.

Dia pun berharap temuan pengunjuk rasa yang reaktif ini bisa menjadi pengingat kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

Lebih lanjut Yusri berharap agar tidak muncul klaster COVID-19 di tengah pengunjuk rasa yang hendak menyuarakan aspirasinya.

"Jangan sampai ini menjadi wabah kemudian membawa penyakit ke rumah atau ke teman-teman yang demo. Ini harus diantisipasi teman-teman, bahwa COVID-19 di Jakarta sudah tinggi," kata dia.

Kemudian saat polisi melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri.

Yusri menjelaskan sebagian besar para pelajar tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta dengan niat untuk membuat kerusuhan.

"Anak-anak ini yang memang mau melakukan kerusuhan, rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok, dan Banten melalui Tangerang," tuturnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement