REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) merupakan kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Selain itu tujuan dari kanal Pandawa adalah upaya menurunkan intensitas peserta untuk datang ke kantor secara langsung dan sebagai langkah mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbukti telah menuai hasil yang positif.
Kemudahan akses layanan Pandawa telah dirasakan oleh Sapto Fajar Prima (23 tahun), pemuda yang berdomisili di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini bersedia berbagi pengalaman menggunakan kanal Pandawa. Fajar panggilan akrabnya menyebutkan dengan hadirnya Pandawa ini sangat membantu peserta yang sibuk bekerja atau mungkin enggan keluar rumah di tengah pandemi untuk tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa pada kantor BPJS Kesehatan.
“Informasi tentang Pandawa pertama kali saya lihat pada koran online, waktu itu dituliskan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Jakarta Selatan bisa melalui Whatsapp dan kebetulan saya memang mau mandaftarkan adik jadi peserta. Proses pelayanan juga cepat, selain itu keuntungan menggunakan kanal Pandawa ini peserta tidak perlu antre dan menunggu seperti di kantor cabang, bisa akses dimana saja,” ujarnya, Selasa (13/10).
Setelah itu, Fajar kemudian menjelaskan kembali secara ringkas cara pemanfaatan kanal Pandawa tersebut, peserta yang ingin melakukan proses administrasi tersebut dapat mengirimkan pesan dengan format nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan, yang selanjutnya dikirimkan kepada petugas melalui nomor Pandawa.
“Tentunya saya merasa sangat senang dengan inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, bukan hanya saya tapi juga semua peserta pastinya merasa sangat dimanjakan melalui simplifikasi dalam hal pelayanan peserta. Apalagi sekarang zamannya sudah serba digital, hampir semua orang sudah bisa menggunakan smarthphone mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, terobosan seperti ini sangat cocok pada masa sekarang,” tambahnya
Sebagai informasi, peserta JKN yang berada di cakupan wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dapat mengakses layanan PANDAWA dengan menghubungi nomor 081212945526 di hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui kanal lain seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400 dan Chika.