Jumat 16 Oct 2020 19:04 WIB

PM Kyrgyzstan Ambil Alih Kekuasaan Presiden

Pengalihan kekuasaan menyusul pengunduran diri Presiden Soonbai Jeenbekov

Red: Nur Aini
Perdana Menteri Krgyzstan Sadyr Zhaparov pada Kamis (16/10) mengumumkan bahwa dia mengambil alih kekuasaan kepresidenan
Perdana Menteri Krgyzstan Sadyr Zhaparov pada Kamis (16/10) mengumumkan bahwa dia mengambil alih kekuasaan kepresidenan

REPUBLIKA.CO.ID, BISHEK-- Perdana Menteri Krgyzstan Sadyr Zhaparov pada Kamis (16/10) mengumumkan bahwa dia mengambil alih kekuasaan kepresidenan setelah Presiden Sooronbay Jeenbekov mengundurkan diri sehari sebelumnya.

Berbicara kepada para pendukungnya yang berkumpul di depan kantor Perdana Menteri, Zhaparov mengatakan Ketua Parlemen Kanatbek Isayev telah menandatangani surat pengunduran diri setelah presiden menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Juga

"Dalam surat itu, Isayev mengatakan dia belum siap untuk memegang kekuasaan presiden. Akibatnya, menurut konstitusi, saya mengambil alih kekuasaan," ujar dia.

Sebelumnya, Jeenbekov mengatakan dia hanya akan mundur setelah pemilihan parlemen baru diadakan dan pemilihan presiden diumumkan. Kerusuhan di negara Asia Tengah itu disebabkan oleh sengketa pemilihan parlemen yang memaksa Perdana Menteri Kubatbek Boronov dan Ketua Parlemen Dastan Jumabekov untuk mundur pada 6 Oktober.

Boronov digantikan oleh Zhaparov, yang dibebaskan dari penjara oleh para pendukungnya selama protes hasil pemilihan parlemen 4 Oktober. Selama protes, para pengunjuk rasa menyerbu parlemen dan gedung-gedung lain, terlibat bentrok dengan polisi dan menuntut pemilihan parlemen baru atas tuduhan kecurangan suara.

Sebagai tanggapan, otoritas pemilu Kyrgyzstan membatalkan hasil tersebut. Bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan menewaskan satu orang, sementara 590 lainnya mengalami luka-luka.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pm-kyrgyzstan-ambil-alih-kekuasaan-presiden/2008364
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement