REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendapatkan kepercayaan dan penunjukkan penyedia layanan Kustodian dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Umum Syariah. BPKH mengadministrasikan efek syariah senilai Rp 5,5, triliun melalui Mandiri Syariah.
Penunjukkan tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengadministrasian Layanan Bank Kustodian atas Investasi Efek Syariah oleh Mandiri Syariah kepada BPKH. Seremonial penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Kepala BPKH, Anggito Abimanyu dan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari pada Senin (14/9).
Dalam sambutannya Toni mengungkapkan apresiasi atas kepercayaan dan amanah BPKH kepada Mandiri Syariah untuk mengadministrasikan portofolio investasi efek syariah yang dikelolah oleh BPKH. Sebagai lembaga negara pengelola dana calon Jemaah Haji seluruh Indonesia, tugas dan amanah BPKH menginspirasi untuk turut serta mendukung kegiatan BPKH dalam melakukan pengelolaan dana calon Jemaah Haji Indonesia.
"Seperti melalui pemberian layanan Kustodian atas investasi efek syariah BPKH ini," kata Toni.